Media Center, Rabu ( 08/12 ) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) lanjutan di Desa Batuampar, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep, dijadwalkan Kamis (09/12/2021) besok.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli, mengatakan, seharusnya pemungutan suara Pilkades Batuampar itu dilakukan 25 November 2021, bersama 83 desa lainnya.
“Tapi terjadi penundaan atas Surat Keputusan (SK) Bupati Sumenep, karena dinilai belum memenuhi syarat dan ketentuan. Akan tetapi, hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya, justru memerintahkan pencabutan SK Bupati tentang penundaan Pilkades Batuampar. Makanya digelar dan dilaksanakan kembali, Kamis (09/12/2021) besok,” tuturnya.
Dengan keputusan itu, kata dia, panitia pelaksana dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Batuampar untuk segera melaksanakan tahapan Pilkades.
Menurutnya, tahapan Pilkades Batuampar tetap dalam serangkaian Pilkades Serentak 2021. Hanya saja, pelaksanaannya tertunda dari desa yang lain.
“Tahapan pelantikan Kepala Desa (Kades) terpilih tetap akan bersamaan dengan yang lain,” jelasnya.
Untuk pengamanan pada pemungutan suara Pilkades, pihaknya melibatkan petugas gabungan dari TNI/Polri, Satpol PP, tim penunjang dari kecamatan serta linmas.
“Tim Pilkades dari tingkat kabupaten hingga desa sudah bersinergi. Dan sampai saat ini berjalan kondusif,” katanya.
Sedangkan untuk pengamanan Pilkades lanjutan di Desa Batuampar, Kecamatan Guluk-guluk, Polres Sumenep telah menggeser pasukan dan menyiagakan sebanyak 280 personel. ( Nita, Fer )