Sumenep-Infokom News Room : Guru Besar Sastra Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Prof. Budi Darma saat dialog mengenai pornografi di Gedung Kompas Surabaya, Kamis (23/02) mengatakan, jika RUU anti pornografi sudah disepakati, dikhawatirkan nanti ada pihak-pihak tertentu, seperti produsen industri pornografi mencari celah-celah untuk dimanfaatkan. “Jika ini terjadi, maka permasalahan akan semakin rumit, mereka akan mencari celah dimana tidak bisa terdera hukum. Misalnya, tindakan pornografi itu diekspresikan dengan bentuk lain, namun bagi orang-orang tertentu akan dipersepsikan dengan kesan sensual. Contoh lain, jika suatu pornografi diukur dengan menggunakan ilmu seni, maka nantinya akan banyak yang memanfaatkannya dengan dalih seni, padahal suatu seni itu terikat dengan tempat dan waktu yang dapat diketahui�, katanya. Dikatakan Budi, dirinya masih belum setuju dengan adanya RUU anti pornografi. Ketidak setujuan itu berasal dari substansi dari RUU itu sendiri. “Jika content atau isinya tidak jelas, maka akan sangat mudah untuk dimanfaatkan�, tambahnya. Dr. Budi Darma mengungkapkan, Pansus DPR RI yang terdiri atas 50 orang tersebut saat ini sudah mengundang 68 lembaga guna memberikan masukan-masukan dalam perumusan RUU. Oleh karena itu, pihaknya mengharapkan kepada masyarakat untuk ikut menyuarakan aspirasinya, sehingga muncul UU baru yang lebih baik dan tidak menjebak masyarakat sendiri. Lebih lanjut Budi mengatakan, masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang ikut dalam peradaban dunia yang sama-sama memiliki kebebasan untuk mengakses majalah atau media asing seperti Internet atau TV. “Tetapi jika kita membaca majalah Playboy, maka sama halnya dengan menonton TV cable yang begitu bebasnya. Kepada masyarakat pandai-pandailah memilih bacaan, masyarakat harus bisa bijaksana sebab tidak hanya kita yang terkena imbas tapi juga anak-anak kita,� tandasnya. ( Info Jatim, Esha )