Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 27-02-2009
  • 412 Kali

PGRI Sumenep Bertekat Perjuangkan Nasib GTT

News Room, Jum’at ( 27/02 ) Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sumenep akan memperjuangkan nasib guru yang hingga detik ini masih berstatus guru tidak tetap (GTT), untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ketua PGRI Sumenep, Joko Sungkono mengatakan, pihaknya mempunyai tanggung jawab moral untuk menjadikan guru tidak tetap itu menjadi PNS. Tanggung jawab itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 tahun 2007 yang menetapkan pengambilan CPNS berdasarkan data base dan berkas-berkas pengusulan mereka sudah sampai di Departemen Pendidikan Nasional. Joko Sungkono menyatakan, sesuai dalam PP itu, pengangkatan guru tidak tetap menjadi PNS tersebut usia maksimal 46 tahun dengan masa kerja minimal 5 hingga 10 tahun. Bagi mereka yang tidak termasuk dalam data base akan diperjuangkan, agar semua guru tidak tetap bisa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil. ( Yasik, Esha )