News Room, Selasa (29/09) Petugas Kantor Bea dan Cukai Kalianget, Sumenep, terpaksa mengamankan Kapal Motor (KM) Ratna Jati asal Riau. Karena, diduga mengangkut pakaian bekas atau balpres (Barang-barang baju bekas) dari Kuantan Malaysia. Hingga Selasa (29/09), Kapal yang dibawa Kapten Odimongsidi warga Panama Maumere Nusa Tenggara Timur (NTT), berukut barang angkutan termasuk baju bekas tersebut, masih sandar di Pelabuhan Kalianget. Sebab, masih ditegah oleh petugas kantor Bea dan Cukai Kalianget. Salah seorang staf Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea dan Cukai Kalianget, Purnomo mengatakan, penyelundupan baju bekas tersebut diketahui, ketika petugas Bea dan Cukai Kalianget melakukan pengawasan, pada kapal tersebut yang sedang menurunkan barang angkutannya. “Saat itu, kami melihat ada dua truk yang siap mengangkut baju bekas, lalu kami tegah. Karena, ketika ditanya mengenai asal dan pemilik baju bekas itu, kapten bersama awak kapal lainnya mengaku tidak tau. Makanya langsung kami tegah,†terang Purnomo kepada wartawan di kantornya, Selasa (29/09). Ia menjelaskan, hingga saat ini petugas Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Dan Cukai Kalianget belum mengetahui secara pasti, berapa jumlah baju bekas yang masih ada di palka kapal. “Kami belum bisa memastikan, yang jelas banyak. Di palka kapal itu hampir penuh,†ujarnya. Sedangkan Kepala Administrator Pelabuhan Kalianget, Sumenep, Abdur Rachem, juga mengaku tidak tahu. Karena tidak mendapat laporan dari pihak kapal. “Sampai sekarang, kami belum menerima laporan dari pemilik kapal maupun pihak pelayaran, termasuk dokumen kapal tersebut. Kapal itu asalnya darimana, dan tujuannya kemana, kamipun tidak tahu,†ujarnya. Ia menjelaskan, pihaknya belum bisa melakukan tindakan apapun, karena belum menerima laporan mengenai kapal tersebut.(Nita)