News Room, Senin ( 13/05 ) Meskipun petani tambak bandeng dan udang di Desa Karanganyar dan Pinggirpapas, Kecamatan Kalianget mengalami kerugian yang mencapai 25 hingga 50 persen, dalam mengelola tambak tersebut. Namun, para petani tambak tetap memberikan pembinaan ramah lingkungan kepada 7 Desa di sekitarnya. Tujuh Desa yang memperoleh dana ramah lingkungan itu, yakni Desa Karanganyar, Pinggirpapas, Marengan Laok, Pabian, Gung-gung, Nambakor dan Desa Kebundadap Timur. Koordinator Kelompok Petani tambak udang dan bandeng, warga Desa Karanganyar Kecamatan Kalianget, Abd. Hafi mengatakan, sistem penyaluran dana ramah lingkungan, yang diperuntukkan bagi warga miskin, diberikan melalui Kepala Desa masing-masing 7 Desa tersebut. “Dana itu disalurkan via Kepala Desa, karena saya anggap Kepala Desa merupakan orang yang lebih tahu terhadap warganya yang miskin, sehingga penyaluran dana ramah lingkungan itu betul-betul tepat sasaran,†terangnya. Hafi berharap, dana ramah lingkungan itu sudah diberikan kepada masing-masing Kades pada 10 Mei 2008 kemarin. Sehingga diharapkan, dana tersebut tersalurkan dengan baik, tanpa adanya embel-embel berupa apapun. Sebab, dana ramah lingkungan itu merupakan kesepakatan dengan PT. Garam untuk diberikan kepada warga miskin sebesar Rp. 10.000,00 per-hektar. “Jumlah total dana ramah lingkungan itu sebesar Rp. 11.960.000,00 dari luas lahan tambak seluas 1.196 hektar,†paparnya. Sementara itu, pendamping petani tambak bandeng dan udang, Abdus Salam mengaku bangga atas tindakan yang dilakukan para petani tambak yang bekerjasama dengan PT. Garam, dengan tetap melaksanakan komitmennya untuk memberikan pembinaan ramah lingkungan bagi warga miskin. Padahal, dalam penggarapan tambak tersebut, para petani merugi, tapi pembinaan ramah lingkungan tetap dikucurkan melalui masing-masing Kepala Desa di 7 Desa. “Mudah-mudahan dana ramah lingkungan itu, bisa bermanfaat dan mampu membantu perekonomian warga miskin, apalagi menjelang kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM),†pintanya. ( Nita, Esha )