News Room, Selasa ( 02/12 ) Sebanyak 6 pemuda, terdiri dari 2 perempuan dan 4 laki-laki diciduk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, saat pesta minuman keras (miras) oplosan, pada Selasa (02/12) siang. Ke enam pemuda itu, diringkus di salah satu kamar kos di lingkar timur, Desa Gung-gung, Kecamatan Batuan. Untuk 2 perempuan diketahui warga Kecamatan Talango, Sumenep dan Kabupaten Pamekasan. Sedangkan 6 laki-laki semuanya warga Kecamatan Kota Sumenep. Kepala Satpol PP Sumenep, Abdul Madjid, S.Sos, M.Si menjelaskan, dalam penangkapan 6 pemuda itu, pihaknya juga mengamankan 1 botol miras berupa anggur merah, dan 2 botol aqua yang masih ada sisa miras oplosan. "Ke enam pemuda beserta 3 botol miras oplosan, masih didata di Kantor Satpol PP. Karena, mereka berbelit-belit dalam memberikan keterangan, seperti tidak mengakui pemilik kamar kos. Pengakuannya sih para pemuda itu hanya pinjam kamar saja,"kata Madjid, Selasa (02/12). Selain itu, lanjut Madjid, pada razia kos-kosan pihaknya juga mengamankan satu cewek tanpa mengantongi identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP), di salah satu kos di Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep. "Pengakuannya cewek tersebut asal Pulau Jawa, yang berprofesi sebagai tukang pijet,"ungkapnya. ( Nita, Esha )