News Room, Jum’at ( 02/07 ) Musyawarah Antar Desa (MAD) khusus yang membahas tentang perubahan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM-MP) tahun 2010, Jum’at pagi (02/07) digelar di Pendopo Kantor Camat Ambunten. MAD tersebut dilaksanakan, karena dari 15 Desa se Kecamatan setempat, ada 2 Desa, yakni Desa Ambunten Tengah dan Desa Campor Timur yang mendapatkan dana dari pemerintah pusat berupa Program Pembangunan Infrastruktur Pedesaan (PPIP) dengan dana masing-masing sebesar Rp. 250 juta. Menurut Kasie PMD yang sekaligus selaku Penanggung Jawab Operasional Kegiatan PNPM-MP Kecamatan Ambunten, Mustajab Heri, sesuai surat Bupati Sumenep Nomor : 412.6/1010/435.205/2010 tentang penegasan penggunaan PTO PNPM-MP tahun 2008 dan pelaksanaan PNPM-MP, PPIP-RISP pada lokasi PNPM-MP 2010, sehingga bagi Desa yang telah mendapatkan program PPIP, tidak diperkenankan untuk mendapatkan proyek PNPM-MP. Dengan adanya surat Bupati tersebut, maka perlu diadakan Musyawarah Antar Desa (MAD) khusus untuk membicarakan perubahan kegiatan di 2 Desa tersebut yang saat ini telah memasuki tahapan pendanaan proyek PNPM-MP yang diusulkan oleh warga masyarakat dari kedua Desa itu. Untuk itu, Mustajab Heri diharapkan kepada 2 Desa tersebut yang mendapatkan dana PPIP itu untuk legowo, mengingat aturannya tidak diperkenankan adanya kegiatan fisik overlaping, kecuali kegiatan Simpan Pinjam untuk Perempuan (SPP). ( JuP-08, Esha )