DPRD Sumenep News: Pemberlakuan undang – undang nomor 22 tahun 1999 menggantikan undang – undang nomor 5 tahun 1974 tentang pokok – pokok pemerintahan di daerah dan dirubah menjadi Undang – undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah berimplikasi politis terhadap semakin besarnya kemandirian dan wewenang lembaga legislatif. Peletup utama harapan tersebut mengubah kalimat “ otonomi daerah yang nyata dan bertanggung jawab “ menjadi “ otonomi yang seluas – luasnya. Dalam konteks pembaruan, pengelolaan keuangan di daerah membuka peluang dan kesempatan yang sangat luas bagi daerah untuk mengembangkan dan membangun daerahnya sendiri sesuai dengan potensi yang ada didaerah, sehingga membawa konsekwensi bagi daerah untuk dapat mempertanggung jawabkan penggunaan sumber dana yang ada secara efektif, efisien, ekonomis dan transparan bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Peluang otonomi daerah nampaknya, belum memberikan kontribusi yang cukup signifikan terhadap APBD tahun anggaran 2007, karena realisasi anggaran untuk APBD memasuki bulan oktober baru terserap 27, 58 prosen. Kondisi ini terungkap pada rapat Tim Anggaran DPRD Kabupaten Sumenep bersama Tim anggaran eksekutif dalam acara pembahasan Perubahan Aggaran APBD Tahun Anggaran 2007 beberapa waktu lalu di graha paripurna. Diketahui dalam rapat tersebut, anggaran belanja langsung atau belanja pembangunan hanya terrealisasi sebesar Rp. 107 miliar atau 27,58 prosen dari total anggaran 386,7 milyar, sehingga dalam rapat tersebut menimbulkan pendapat kehawatiran terhadap relaisasi pembangunan dalam APBD tahun anggaran 2007, namun akhirnya dalam rapat tersebut melahirkan kesepakatan diantaranya perubahan APBD tahun anggaran 2007 tidak mengalokasikan anggaran baru, akan tetapi perencanaan anggaran yang telah ditetapkan terus dilanjutkan. Ironisnya dari 27,58 persen itu, 90 persennya adalah daftar anggaran satuan kerja (DASK) lanjutan APBD tahun anggaran 2006. Praktis selama 10 bulan ini terkesan tidak ada pembangunan. Dalam kesempatan itu juga disinggung anggaran di Dinas Pendidikan secara keseluruhan baru terserap 5 persen, bahkan diaungkap hampir semua proyek rehap sekolah belum ada yang ditender dan hal ini hampir sama dengan dinas kesehatan. Untuk pada Dinas Pekerjaan Umum telah sebagian dikerjakan. Dari beberapa gambaran yang telah menjadi bahasan dalam rapat Panitia anggaran dengan Tim anggaran eksekutif, akhirnya pihak panggar DPRD Kabupaten Sumenep menindaklanjuti dengan merekomendasikan agar proyek yang tidak dikerjakan sampai Desember 2007 dihapus saja. Gambaran yang dibahas Panggar DPRD dan Timgar eksekutif yang berlangsung secara alot akhirnya disepakati bahwa program kegiatan yang dialokasikan dalam APBD 2007 tetap dilanjutkan untuk dibahas ditingkat komisi - komisi yang penekanannya harus memegang prinsip-prinsip anggaran yang berorientasi pada kepentingan masyarakat secara menyeluruh. Tentu saja yang menjadi hasil keputusan ditingkat Panggar DPRD dan Timgar Eksekutif, Komisi-komisi mengimplementasikan melalui pembahasan yang intensif selama 6 hari bersama masing-masing konterpartnya Hasil pembahasan Komisi-komisi yang berlangsung pagi dan malam hari itu akan disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD hari ini diruang Graha Paripurna. Mengingat nilai urgensinya sangat penting demi kemajuan pembangunan di Kabupaten Sumenep, hasil kerja komisi mengenai Perubahan APBD 2007 ini masih perlu dikompilasi kembali, sehingga pembahasanpun dilanjutkan ditingkat Panggar dan Timgar yang hasilnya nanti disampaikan lagi dalam Rapat Paripurna ketiga, 5 Oktober lusa Tentu kita berharap pembahasan perubahan APBD memberikan output terhadap kemajuan dan kesejahteran masyarakat . Disamping itu dari sisi akuntabilitas publik, penerapan perubahan APBD 2007 dapat terwujud dan terealisasi sesuai harapan masyarakat dan melalui pembahasan ekstra keras para wakil rakyat itu, kinerja eksekutif dalam melaksanakan kebijakan pemerintahan dan pembangunan dapat terukur keberhasilannya sebagai sebuah kemitraan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Sumenep. Sampaikan pertanyaan dan aspirasi anda melalui SMS Center DPRD Sumenep. Ketik Identitas Diri Anda (spasi) Pertanyaan/Aspirasi dan kirimkan ke nomor 08123030919. Kami tunggu partisipasi anda demi kemajuan Sumenep yang kita cintai.