Sumenep Kominfo News Room : Setelah melalui pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRD yang berisi saran dan masukan terhadap pembangunan, Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2006 disahkan, dalam rapat Paripurna DPRD Sumenep, Senin pagi (16/10) yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, KH. Wakir Abdullah. Bupati Sumenep, KH. Moh. Ramdlan Siraj, SE, MM seusai penandatangan pengesahan itu mengatakan, setelah pembahasan ditingkat Komisi dan Pantia Anggaran, pendapatan pada perubahan APBD tahun ini secara akumulatif terjadi penambahan sebesar Rp.550.550.000.000,00 lebih dari anggaran semula sebesar Rp.244.242.000.000,00 lebih atau bertambah sebesar Rp.6.308.000.000,00 lebih. Begitu pula pada sisi belanja yang semula sebesar Rp.696.258.000.000,00 lebih, bertambah menjadi sebesar Rp.11.136.000.000,00 lebih, sehingga sisi belanja anggarannya mencapai Rp.707.394.000.000,00 lebih. Namun dari selisih pendapatan dengan tatol belanja terdapat defisit anggaran sebesar Rp.156.844.000.000,00 lebih. Disisi lain Bupati menerangkan, penambahan anggaran juga terjadi pada penerimaan daerah dan pengeluaran daerah. Untuk penerimaan daerah bertambah atau 11,17 prosen atau sebesar Rp.20.662.000.000,00 lebih dari anggaran sebesar Rp.185 milyar, dan pengeluaran bertambah Rp.48.818.000.000,00 lebih dari anggaran sebesar Rp.32.983.000.000,00 lebih. Dari selisih pembiayaan peneerimaan daerah dengan pengeluaran daerah terdapat surplus sebesar Rp.156.844.000.000,00 lebih. Karena itu kata Bupati, defisit anggaran antara pendapatan dan belanja sebesar Rp.156.844.000.000,00 ditutup dengan surplus pembiyaan antara penerimaan daerah dengan pengeluaran daerah berjumlah sebesar Rp.156.844.000.000,00 lebih. ( Yasik,Ong,Esha )