News Room, Senin ( 30/09 ) Sebanyak 10 orang perwakilan petani garam, di Desa Karang Anyar dan Pinggir Papas, Kecamatan Kalianget, Senin (30/09) pagi, kembali mendatangi gedung DPRD Sumenep. Mereka mempertanyakan sikap para wakil rakyat ini dalam mengatasi rendahnya penyerapan garam di wilayah setempat. Kepala Desa Pinggir Papas, Kalianget, H. Abdul Hayat menuturkan, kedatangannya ke dewan ini merupakan yang kesekian kalinya, untuk mengadu soal garam. Karena, saat ini sudah memasuki panen raya garam, namun penyerapannya masih rendah dan harga pembelian garam anjlok. “Harga garam sekarang semakin anjlok dari harga yang ditentukan pemerintah. Untuk Kw-1 seharusnya Rp. 750,00 per-kilogram, dan Kw-2 Rp. 550,00 per-kilogram, tapi di lapangan hanya dipatok Rp. 350,00 untuk Kw-1, dan Kw-2 seharga Rp. 300,00 per-kilogram. Ini kan jauh dari harapan. Kami sengaja datang ke kantor dewan, guna mempertanyakan, bagaiman kepedulian pemerintah Kabupaten, baik Eksekutif dan Legislatif, untuk menyikapi persoalan garam ini,”tutur H. Hayat, di Gedung DPRD Sumenep, Senin (30/09). Pada panen garam ini, lanjut H. Hayat, hasil produksi garam mencapai 20 hingga 25 ton per-hektar. Namun, para petani garam kebingungan, barang tersebut akan dipasok kemana, karena pabrikan yang melakukan pembelian baru 2, yakni Budiono dan Gerindo. “Padahal, kami berharap PT. Garam segera buka (melakukan pembelian garam), karena kehadiran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini nantinya bisa menjadi penyeimbang harga garam dibawah,”ujarnya. Kedatangan petani garam ini, disambut oleh Wakil Ketua DPRD Sumenep, H. Hunain Santoso, SH. “Kebetulan yang menjadi jujukan teman-teman petani garam Desa Karang Anyar dan Pinggir Papas, yang didampingi masing-masing Kepala Desa-nya adalah Komisi B DPRD Sumenep sedang pembahasan Pansus (Panitia Khusus), maka saya yang menerima mereka,”terangnya. H. Hunain menegaskan, segala keluhan para petani garam tersebut akan disampaikan kepada Komisi B. “Persoalan garam ini harus disikapi serius, agar kejadian tahun kemarin tidak terulang lagi. Kami akan menginstruksikan kepada Komisi terkait supaya secepatnya melakukan tindakan tegas, dengan mempertemukan antara petani garam, dinas terkait dan perusahaan garam, guna membahas soal garam tersebut. Itu dilakukan, untuk mencari solusi terbaik,”ungkapnya. Terpisah, Ketua Komisi B DPRD Sumenep, Ir. Bambang Prayogi, berjanji, akan segera melakukan memanggil dinas terkait dan perusahaan garam tersebut. “Direncanakan, pertemuan itu akan digagas pada Jumat (04/10) besok,”pungkasnya. ( Nita, Esha )