News Room, Kamis ( 14/02 ) Meskipun status sekolah Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) harus di copot oleh 3 sekolah di Kabupaten Sumenep, yakni SMA Negeri 1 Sumenep, SMP Negeri 1 Sumenep, dan SDN Pangarangan, namun kualitas pendidikan yang selama ini sudah berjalan, harus tetap dipertahankan. Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Drs. H. Yayak Nurwahyudi, M.Si berharap pencopotan status RSBI di sekolah yang bersangkutan, sehubungan instruksi Kemendikbud setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MA) tentang perubahan RSBI sebagai sekolah biasa, diharapkan tidak sampai melunturkan semangat pendidikan di sekolah yang bersangkutan. “Meskipun, memang tidak seperti keinginan RSBI, namun kualitas pendidikan tetap harus dipertahankan,”ujarnya. Sebab, tegas H. Yayak, anggaran untuk sekolah tersebut tetap ada, seperti sekolah-sekolah negeri lainnya. Baik melalui BOS maupun anggaran lainnya. Termasuk seperti adanya program Dana Alokasi Khusus (DAK) yang sudah terlaksana sebelumnya. Hanya saja tegas H. Yayak, untuk melaksanakan seperti halnya RSBI perlu terus dilakukan koordinasi, baik dengan Dinas Pendidikan maupun orang tua siswa, apabila memang harus ada biaya yang memang perlu dilakukan. “Sebab, bagaimanapun peran masyarakat dan orang tua siswa juga sangat penting untuk pelaksanaan pendidikan putra-putrinya,”tambahnya. ( Ren, Esha )