News Room, Jum’at ( 10/04 ) Permasalahan yang terjadi di TPS 5 dan TPS 7 Desa Talang Kecamatan Saronggi yang akhirnya diputuskan untuk dilakukan pencontrengan ulang oleh KPUD Sumenep, mendapat respon berbagai kalangan masyarakat maupun Caleg, khususnya yang ada di Dapil 2, Saronggi, Bluto, Giligenting dan Lenteng. Salah seorang Caleg dari Partai Golkar, Suhartatik, mengaku sudah mendengar issue dan indikasi adanya upaya petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang condong berpihak pada salah satu Caleg. Karena itu, pihaknya sangat mendukung apabila diproses secara hukum. Tidak hanya dilakukan pencontrengan ulang, namun kasusnya juga diusut tuntas. “Apa yang dilakukan petugas TPS itu jelas pelanggaran, maka harus diusut tuntas, agar diketahui siapa dalang dibalik ketidak netralan panitia itu,â€Âujar Suhartatik. Hal yang sama juga diungkapkan salah seorang Caleg Dapil 2, Intan. Menurutnya, dari awal beberapa saksi sudah meminta agar surat suara diperlihatkan, karena sudah ada gelagat yang tidak enak dari panitia. Namun panitia justeru tidak mau, dengan alasan akan memperlambat pelaksanaan pencontrengan. “Karena itu harus diusut tuntas, agar terkuak siapa dibalik kecurangan panitia, meskipun nanti pada pelaksanaan pencontrengan ulang, Panitia tidak diganti, namun proses hukumnya harus terus diusut,â€Âujarnya. Sementara itu Ketua KPUD Sumenep, Toha Shamadi, ST ketika di konfirmasi mengatakan, pelaksanaan pencontrengan di 2 TPS di Desa Talang itu akan dilakukan ulang. Namun soal penggantian petugas TPS, pihaknya tidak akan menggantinya. Hanya saja dalam pelaksanaannya nanti akan dilakukan lebih transparan kepada para saksi. ( Ren, Esha )