Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 05-06-2010
  • 545 Kali

Persiapan Pencairan DBHCT, Kelompok Harus Buat RUK

News Room, Sabtu ( 05/06 ) Pemberian modal usaha bagi petani tembakau yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) tahun 2010, diharapkan pertengahan Juni 2010 akan cair. Hal tersebut sehubungan saat ini para petani sudah mempersiapkan penanaman sambil menunggu musim kemarau. Kepala Bidang Perkebunan Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Sumenep, Ir. Bambang Heriyanto mengungkapkan, dalam rangka persiapan pencairan tersebut, masing-masing kelompok calon penerima bantuan mulai membuka rekening di Bank yang ditunjuk. Karena, pencairannya memang dilakukan langsung ke masing-masing rekening kelompok. Karena itu, sebagai persyaratan pula, kelompok membuat rencana usaha kegiatan (RUK) berupa rencana pengadaan bibit, sarana dan prasarana, pembelian pupuk maupun fektisida, rencana pemeliharaan dan sebagainya. ’’Dan untuk tahap pertama setiap kelompok tani yang dipercaya mengelola modal usaha menerima dana hibah 40 persen dari total bantuan sebesar Rp. 14,4 juta,"ungkapnya. Bambang Heriyanto menjelaskan, kelompok petani yang menerima bantuan DBHCT 2010 sebanyak 100 kelompok yang belum pernah mendapat bantuan pada tahun-tahun sebelumnya. Dengan total anggaran sebesar Rp. 7,06 milyar. Dana tersebut wujudnya menjadi 3 kegiatan, yakni pengembangan modal usaha tembakau, bantuan peralatan dan pembangunan infrastruktur. ( Ren, Esha )