Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 22-03-2006
  • 559 Kali

PERSELISIHAN TIGA UNSUR DISELESAIKAN

Bluto-Infokom News Room : Untuk mencari solusi sengkata dan perselisihan antara Forum Pemuda, BPD dan Kepala Desa Sera Tengah Kecamatan Bluto, Camat Bluto, Drs. H. Suhardi, M.Si mengundang ke tiga unsur tersebut dan mempertemukannya di Pendopo Kecamatan Bluto, Selasa (21/03) Adapun maksud dan tujuan kegiatan tersebut agar ke tiga unsur menyadari dan menginsafi atas kelebihan dan kekurangannya masing- masing dalam ikut menata, mengatur dan membangun Desanya, demi kemaslahatan warga masyarakat kearah kehidupan dan penghidupan yang lebih sejahtera lahir maupun bathin. Forum Pemuda Sera tengah yang di Ketuai Ach Faid mengkritisi dengan idealisme yang tinggi berbagai tuntutan, baik terhadap Kepala Desa dan Perangkatnya, serta BPD yang dianggap makan gaji buta, dengan rincian tuntutan antara lain, Hutang piutang Kades Sera tengah yang tidak dibayar, baik upah kerja proyek maupun honor BPD, Lampu penerangan jalan yang tidak dibuktikan atau diwujudkan, Dana Alokasi Umum (DAU) dan Keputusan Desa yang tidak dilaksanakan oleh Kepala Desa, Raskin yang kurang transparansi pada pemuda, KSK yang tidak diberikan kepada warga masyarakatnya, serta Kartu Askes bagi KK Miskin yang tidak diberikan pada yang berhak menerimanya. Jalannya musyawarah yang dipandu langsung oleh Camat Bluto, semua permasalahan dirinci satu persatu, yang pada akhirnya ketiga unsur sepakat untuk membuat pernyataan, perjanjian dan kesepakatan yang ditanda tangani bersama untuk dijadikan pegangan menuju kebersamaan membangun desanya kearah yang lebih baik. Selanjutnya Camat Bluto mengharapkan, dengan dipertemukannya ketiga unsur tersebut, akan berakhir pula perselisihan dan persengketaan yang akhirnya banyak menimbulkan image dan asumsi kearah sentimin pribadi dan saling menjatuhkan, tidak akan pernah berakhir. Mudah mudahan hal ini hanya slogan dan anggapan yang akan hilang dengan sendirinya. Demikian hasil pantauan dan liputan Juru Infokom Kecamatan Bluto, Murhasin. BA. dari tempat kejadian. ( JuP-33, Esha )