Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 10-07-2020
  • 745 Kali

Perpanjang BLT-DD, Pemdes Aeng Panas Gelar Rapat Perubahan APBDes

Media Center, Jum’at ( 10/07 ) Pemerintahan Desa (Pemdes) Aeng Panas menggelar rapat perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2020, yang fokus pada pembahasan perpanjangan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).

Hal tersebut dilaksanakan sesuai Peraturan Bupati Sumenep Nomor 34 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sumenep, Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pedoman Tata Cara Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).

Kepala Desa (Kades) Aeng Panas, Muhammad Romli, SE mengatakan, perubahan anggaran keuangan untuk BLT-DD itu merupakan bentuk kepatuhan desa pada ketentuan yang diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas PMK Nomor 205 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Dana Desa.

“Penyaluran BLT- DD diperpanjang hingga enam bulan. Sebagai organ penting di desa, Pemdes harus mengikuti ketentuan ini agar warga terdampak virus corona dapat terbantu ekonominya,” kata Kades Aeng Panas saat rapat berlangsung, Kamis (09/07/2020) kemarin.

Diketahui, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapat bantuan selama tiga bulan sebelum adanya perubahan penyaluran BLT- DD. Namun, bantuan yang bersumber dari Dana Desa (DD) tersebut ditambah tiga bulan menjadi enam bulan.

Adapun nominal Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang diterima KPM setiap bulannya selama tiga bulan sebesar Rp600.000,00. Sedangkan untuk tiga bulan berikutnya sebesar Rp300.000,00.

Romli mengungkapkan, beberapa anggaran fisik kegiatan pembangunan yang terpaksa harus dipotong untuk memenuhi anggaran yang lebih penting, yaitu pemenuhan keadaan mendesak pada warga terdampak Covid-19.

“Kekuatan ekonomi sejatinya di desa. Jika kota tak bergerak maka desa juga mengalami perlambatan, maka BLT- DD diharapkan jadi solusi dan itu butuh perubahan APBDes,” tegasnya. ( KIM-KMAP/Ismi )