News Room, Jumat ( 04/05 ) Pelaksanaan serap aspirasi masyarakat (reses) yang dilakukan anggota DPRD Sumenep diharapkan tidak jauh waktunya dengan kegiatan Musyawaran Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Sumenep, sehingga hasil aspirasi yang diperoleh anggota dewan tidak mubadzir, karena penetapan usulan dalam Musrenbang sudah selesai dilakukan Eksekutif. Hal tersebut diungkapkan salah seorang anggota DPRD Sumenep, Drs. H. Hasan Mudhari, MM, Jumat (04/05) di kantornya. Menurutnya, harus ada sinkronisasi antara Eksekutif dengan Legislatif terkait dengan 2 kegiatan yang sebenarnya sama-sama menyerap aspirasi dan usulan masyarakat itu. “Jadi, harus ada sinkronisasi program, sehingga aspirasi yang diterima oleh kami melalui kegiatan reses juga bisa ter-cover dalam usulan Musrenbang hingga ketingkat berikutnya,”ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini. Bahkan, diakui H. Hasan Mudhari, hasil Musrenbang juga masih banyak menjadi pertanyaan dibawah. Karena, tidak banyak usulan masyarakat yang terserap melalui Musrenbang. Karena itu, dengan adanya sinkronisasi hasil reses dan Musrenbang, diharapkan lebih bisa menampung usulan dibawah. “Berbagai aspirasi yang banyak dikeluhkan, yakni soal sarana infrastruktur jalan di Desa-desa, persoalan raskin dan kepastian hukum, serta peningkatan ekonomi masyarakat,”pungkas Ketua Fraksi Keadilan Demokrasi (FKD) DPRD Sumenep ini. ( Ren, Esha )