News Room, Jum’at ( 34/09 ) Untuk menjaga lingkungan hidup dari berbagai ekploitasi, khususnya yang berkenaan dengan sumber energi yang dapat merusak alam dan lingkungan hidup manusia, Kantor Energi Sumber Daya Meneral (ESDM) Kabupaten Sumenep akan melaksanakan pengawasan bersama Badan Lingkungan Hidup (BLH). Sebab, diakui selama ini masih banyak upaya yang dilakukan masyarakat yang berpengaruh pada lingkungan tak berijin dan sebagainya. Hal tersebut ditegaskan Kepala Kantor ESDM Kabupaten Sumenep, Drs. Moh. Fadillah, M.Si, ketika ditemui News Room tadi siang. Menurutnya, disamping terus melakukan pengawasan terhadap upaya ekplorasi maupun penambangan liar dan berbagai bentuk pengrusakan bagi lingkungan hidup, pihaknya juga melakukan pembinaan, agar mereka melaksanakan kegiatan usahanya dengan legal dan tidak melanggar aturan yang ada. “Sebab, selama ini memang kita akui masyarakat kadang malas untuk mengajukan terlebih dahulu usahanya, seperti penambangan dan sebagainya, sehingga ketika melakukan penambangan yang tidak dilakukan pengawasan dan tidak memenuhi unsur serta aturan pertambangan akan berbahaya bagi lingkungan,”ujar Fadilah. Karena itu, pihaknya juga berharap kepada masyarakat untuk melaporkan ketika terjadi upaya melakukan ekplorasi maupun penambangan liar, sehingga dapat segera dicegah lebih dini dan selalu dalam pengawasan pihak terkait. Disamping itu, diakui selama ini terkadang masyarakat tidak ingin melakukan proses mekanisme perijinan terlebih dahulu. Padahal, ketika ada pengajuan terlebih dahulu dilakukan peninjauan apakah itu tidak berbahaya bagi kehidupan alam dan manusia. Jadi, tidak semudah langsung diberi ijin apabila akan memberikan dampak tidak baik bagi kehidupan orang banyak. ( Ren, Esha )