News Room, Sabtu ( 11/08 ) Bupati Sumenep, Drs. KH. A. Busyro Karim, M.Si terus berupaya memberikan pengertian kepada masyarakatnya, khususnya di daerah yang sempat menolak pelaksanaan Ekplorasi Migas, agar tidak salah persepsi terkait dampak ekplorasi dan ekploitasi Migas yang selama ini masih belum dimengerti secara utuh oleh masyarakat. Terbukti, dalam setiap kunjungan pada kegiatan Safari Ramadhan maupun kegiatan pemberian sejumlah bantuan keagamaan kepada sejumlah lembaga keagamaan dan masyarakat, yang dilaksanakan di Kecamatan Bluto dan Pragaan, Kamis kemarin, Bupati juga banyak menyinggung persoalan Migas. Bupati berharap, dampak positif dengan pengeboran Migas, perlu dimengerti oleh tokoh dan masyarakat, sehingga tidak memiliki persepsi yang salah terkait persoalan Migas tersebut. Salah satunya tentang data pelaksanaan pengeboran Migas di Indonesia, dari sebanyak 299 lokasi migas yang sudah di ekplorasi maupun yang sudah di ekploitasi, hanya 1 saja yang kebetulan bermasalah, seperti PT. Lapindo di Sidoarjo. “Padahal lebih banyak yang bermanfaat, dan puluhan tahun telah menghasilkan Migas untuk kepentingan penerangan PLN dan berbagai keperluan lainnya yang sebenarnya dinikmati oleh masyarakat setiap hari,”ujarnya. Misalnya di Kabupaten Sumenep, tepatnya di Kepulauan Masalembu, pernah selama 30 tahun sudah dilakukan ekploitasi yang saat ini sudah ditutup termasuk di Kepulauan Sapeken. Bahkan Lapangan Terbang yang dulu dipakai transportasi dalam pelaksanaan Migas, saat ini sudah dikembalikan kepada masyarakat dan ditanami pohon pisang. Sedangkan saat ini Kabupaten Sumenep memiliki 10 titik lahan Migas yang merupakan potensi untuk menghasilkan bagi daerah, serta dibutuhkan oleh masyarakat banyak. Jadi, disisi lain masyarakat membutuhkan dan saat ini menikmati dampak positif dari Migas, sementara persepsi sebagian kalangan masih menganggap negatif, karena menerima informasi yang tidak benar. “Kami akan berupaya untuk berbuat demi kesejahteraan masyarakat, karena nantinya sebagai pemimpin akan mempertanggung jawabkan terhadap apa yang dilaksanakan, dan apa yang diberikan untuk kepentingan masyarakat.”tambahnya. ( Ren, Esha )