News Room, Sabtu ( 05/01 ) Makin berkembangnya sejumlah perbankan yang melaksanakan kegiatan dengan pola Syariah, perlu menjadi perhatian serius kalangan usaha lainnya termasuk Koperasi, untuk menerapkan pola usaha Syariah sebagai solusi mengembangkan usaha ditengah pesatnya persaingan usaha dewasa ini. Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Sumenep, Drs. Mulki mengungkapkan, perkembangan usaha Syariah memang cukup bagus dan itu bisa diterapkan oleh sejumlah Koperasi di Sumenep, seperti halnya yang sudah berkembang selama ini, yakni BMT NU di Kecamatan Gapura. “Sedangkan untuk mengembangkan Koperasi Syariah kepada Koperasi-koperasi lainnya di Sumenep masih perlu pengkajian bersama,”ujarnya. Sebenarnya, menurut Mulki, di Kabupaten Sumenep sudah terbentuk sebuah wadah organisasi Koperasi Pesantren (Kopontren) yang selama ini eksis melaksanakan kegiatan usaha di Pondok Pesantren. Namun, belum terlihat melakukan program lebih lanjut, terkait kegiatan Koperasi Syariah khususnya terkait dengan usaha bersamanya seperti apa. Karena itu, pihaknya akan mencoba untuk menfasilitaasi sejumlah Koperasi Pondok Pesantren dan Koperasi lainnya yang ingin mengembangkan Koperasi dengan pola Syariah, sehingga akan lebih berkembang sebagaimana yang diharapkan. “Jadi, nantinya para pengurus Koperasi bisa duduk bersama untuk mengkaji bersama-sama terkait usaha dengan Pola Syariah yang banyak berkembang saat ini,”tambahnya. ( Ren, Esha )