Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 05-10-2005
  • 625 Kali

PERKEMBANGAN KERUKUNAN KEHIDUPAN BERAGAMA

Sumenep-Infokom News Room : Menindak lanjuti Surat Kawat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tanggal 12 September 2005 Nomor 450/2301/SJ, perihal Perkembangan Kerukunan Kehidupan Beragama, Wakil Bupati Sumenep, Drs. H. Moh. Dachlan, MM melalui suratnya Nomor 450/831/435.031/2005 tertanggal 27 September 2005, yang disampaikan kepada Kepala Dinas, Badan, Kantor, Bagian dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, dan para Camat se Kabupaten Sumenep yang tembusannya disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur, maka kepada semua pihak dihimbau untuk melakukan hal-hal sebagai berikut, mengintensifkan kegiatan dialog antar umat beragama, melakukan pengecekan langsung ke lapangan terhadap berita yang simpang siur, serta memberikan penjelasan kepada masyarakat secara proporsional, melakukan koordinasi dengan aparat hukum dan keamanan setempat untuk mengantisipasi terhadap hal-hal yang tidak diinginkan dan segera melakukan tindakan secara jelas dan nyata, dan khusus bagi para Camat agar meneruskan kepada Lurah dan Kepala Desa di wilayah kerja masing-masing. ( Esha )