Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 03-06-2009
  • 452 Kali

Perkembangan KAT, Tim Penyidik Bidik 2 Tersangka Lagi

News Room, Rabu (03/06) Pengembangan kasus dugaan korupsi terkait program dinas sosial Pemerintah Provinsi Jawa Timur, dalam proyek Komunitas Adat Terpencil (KAT), tahun Anggaran 2005, yang dilakukan tim penyidik Polres Sumenep, terus menggelinding. Kasus ini dikembangkan, ditengarai ada potensi tersangka baru, selain Direktur CV. Samudra Bersatu, Azis Salim Sabibi. Bahkan, saat ini tim penyidik Polres Sumenep, telah memeriksa 5 orang saksi. Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Mualimin, mengatakan, memang ada potensi yang mengarah pada tersangka baru. Sehingga, pemeriksaan dilakukan kembali, terhadap para saksi. “Tapi, kami belum bisa menyimpulkan siapa saja para tersangka baru itu. Yang pasti, akan ada penetapan tersangka baru. Dimungkinkan lebih dari satu, yang bakal menyeret pejabat terkait pelaksana proyek KAT tersebut,” tegas Mualimin, pada wartawan di kantornya, Rabu (03/06). Dalam kasus KAT ini, tim penyidik polres baru menetapkan satu orang tersangka, yakni Azis Salim Sabibi, yang berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Sumenep, dan sekarang tinggal menunggu pelaksanaan sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, pada Senin (08/06) nanti. “Penetapan tersangka baru itu, akan dilakukan sesuai hasil penyidikan. Kami tidak akan tergesa-gesa memunculkan tersangka baru, karena harus melalui prosedur hukum yang berlaku,” katanya menambahkan. KAT merupakan salah satu program anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur pada tahun 2005 lalu. Secara keseluruhan dana program KAT yang terbagi dalam sejumlah kegiatan di Kepulauan Kangean, senilai Rp1,2 miliar. Kegiatan KAT yang membuat Azis Salim Sabibi ditetapkan sebagai tersangka adalah rehabilitasi rumah tidak layak huni senilai Rp895,7 juta. Sesuai laporan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur yang diterima polisi, kerugian negara dalam kasus KAT tersebut senilai Rp423 juta.(Nita,Gun)