Satpol PP. Kabupaten Sumenep : upacara peringatan HUT ke-57 tahun 2007 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk tingkat Jawa Timur dilaksanakan di Kota Malang sebagai tuan rumah , yang di gelar di lapangan Rampal Malang, Ribuan anggota Polisi Pamong Praja dari berbagai daerah di Jawa Timur mengikuti upacara. Begitu juga, 38 Kepala Daerah dan Kepala Satuan Polisi Pamong praja seluruh Jawa Timur juga hadir di upacara ini. Walikota Malang, Drs. Peni Suparto, M.AP, menggantikan Gubernur Jawa Timur Imam Utomo bertindak sebagai Inspektur Upacara. Dengan mengendarai mobil, Peni Suparto didampingi Kepala Satpol PP Kota Malang, Dra. Rr. Ina Dina W.H. MM, yang bertindak sebagai Komandan Upacara, mengawali prosesi upacara dengan melakukan pemeriksaan pasukan. Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) harus bisa lebih persuasif dalam menangani permasalahan. Ini perlu untuk menyikapi stigma yang memandang Satpol PP terlalu arogan dan tidak ramah terhadap masyarakat. Hal itu dikatakan Menteri Dalam Negeri HM Ma’ruf SH, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Walikota Malang Drs Peni Suparto MAP, pada acara HUT ke-57 Satpol PP di Lapangan Rampal Malang. Menteri Dalam Negeri RI, dalam sambutan tertulis yang dibacakan Inspektur Upacara antara lain mengatakan, peranan Satpol PP dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah mempunyai fungsi yang sangat startegis. Penegakan Peraturan Daerah berada pada tanggung jawab dan tugas Satpol PP. Menurut Peni, untuk menangani permasalahannya, anggota Satpol PP tidak harus menyelesaikannya melalui pendekatan hukum saja, namun memahami dari akar permasalahan. Sehingga dapat diselesaikan dengan komprehensif. “Caranya, anggota Satpol PP harus memahami tupoksinya, agar tidak sembarangan dalam menangani masalah,†ujarnya. Untuk mewujudkan hal itu, anggota Satpol PP dalam melaksanakan penertiban kepada masyarakat harus diberi pemahaman dan substansi tugas dan koridor hukum. Bahkan mereka juga harus memiliki pemahaman tentang HAM, psikologi massa serta penghayatan terhadap aspek budaya bangsa dengan memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan pada masyarakat. Khusus untuk tugas seperti operasi, Satpol PP harus berorientasi pada tugas pemerintah seperti melaksanakan kebijakan Pemerintah Kabupaten dan keputusan Kepala Daerah. Selain itu, anggota Satpol PP juga harus meningkatkan dukungan kebijakan, sosialisasi peraturan serta meningkatkan pengetahuan dan profesionalisme. “Jika ini bisa dilaksanakan maka keberhasilan tugas bisa terwujud, ini juga bisa membantu menumbuhkan kepercayaan masyarakat,†katanya. Di lingkungan Pemerintah Kabupaten / Kota maupun Propinsi, keberadaan Satpol PP juga sangat diperlukan untuk membantu Kepala Daerah dalam menegakkan Peraturan Daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Ini berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.Untuk mempelancar pelaksanaan tugas di lapangan telah ditetapkan Peraturan Menteri dalam Negeri (Permendagri) Nomor 26 tahun 2005 tentang Pedoman Prosedur Tetap Operasional dan Nomor 35 tahun 2005 tentang Pedoman Pakaian Dinas, Perlengkapan dan Peralatan Satpol PP. Sedangkan untuk pembentukan dan susunan organisasinya berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 32 tahun 2004 tentang Pedoman Satpol PP. Pada HUT Satpol PP kali ini juga diadakan lomba devile Satpol PP yang diikuti 39 peserta dari Kabupaten / Kota. Lomba baris-berbaris, demonstrasi penertiban serta donor darah. Usai prosesi upacara, berbagai atraksi dan seni seperti, tari topeng Malangan, musik Sahur dari kabupaten Pamekasan, ketrampilan permainan tongkat, serta defile pasukan disajikan di hadapan para tamu undangan. Dalam gelar defile pasukan, Satpol PP Kabupaten Bangkalan Madura merebut juara pertama dalam ketertiban dan kerapian pasukan tingkat Propinsi Jawa Timur. Disusul juara kedua direbut pasukan dari Kota Blitar, dan juara ketiga ditempati pasukan dari Kabupaten Lamongan.