Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 13-03-2014
  • 696 Kali

Perhatian Pemerintah Masih Minim Terhadap PTS

News Room, Kamis ( 13/03 ) Pertumbuhan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Indonesia kian menunjukkan trend positif. Bahkan, saat ini jumlah PTS yang masuk Kopertis Wilayah 1 hingga 14 se Indonesia sebanyak 3.285 lembaga. Namun, perhatian pemerintah terhadap PTS masih rendah. Rektor Universitas Wiraraja (Unija) Kabupaten Sumenep, Hj. Alwiyah, SE. MM mengakui, jika perhatian pemerintah terhadap PTS sangat rendah. Padahal, keberadaan PTS sudah memberikan kontribusi besar terhadap negara. “Selama ini pemerintah sepertinya memandang sebelah mata terhadap PTS di seluruh nusantara ini. Perhatiannya sangat minim terhadap PTS,"kata Alwiyah, Kamis (13/03) Menurutnya, pemerintah masih memberikan perhatian lebih kepada Perguruan Tinggi Negeri (PTN), yang hanya 93 lembaga. “Program-program pemerintah itu hanya dikucurkan pada PTN. Kalau PTS hanya kecipratan saja. Padahal PTS juga sudah memberikan kontribusi besar dalam mencerdaskan anak bangsa,”terangnya. Lulusan PTS, kata dia, tidak kalah saing dengan mahasiswa lulusan dari PTN. Kualitas lulusan PTS juga banyak berkiprah di sejumlah lembaga negara dan swasta. Mereka memilih PTS, karena kesempatan yang diberikan oleh PTN sangat kecil. “Bukan berarti menempuh pendidikan tinggi di swasta, lalu mereka di klaim tidak berkualitas. Pemahaman ini salah besar,”tandasnya. Melalui Forum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI), banyak keluhan serupa yang disampaikan dengan minimnya perhatian pemerintah tersebut. “Pada tanggal 7 Maret kemarin, saya bersama APTISI audiensi dengan Dirjen Dikti yang difasilitasi langsung oleh Ketua DPR RI. Waktu itu, banyak hal yang disampaikan, ya termasuk minimnya perhatian pemerintah terhadap PTS,”ujarnya. Bahkan, pemerintah mengeluarkan surat edaran melalui Dirjen Dikti Nomor 1207/E.E2/HM/2013, tentang Himbauan Kepada Koordinator dan Sekretaris Pelaksana Kopertis Wilayah I-XIV, agar membuat pengumuman di media cetak lokal dan nasional tentang perguruan tinggi yang telah memiliki ijin dari Kemendikbud dan tidak bermasalah. “Surat edaran itu ditolak APTISI. Karena konsekwensinya justru akan mematikan ribuan PTS. Seharusnya pemerintah itu memikirkan PTS yang sudah memberi sumbangan besar terhadap negara, bukan malah akan mematikan PTS,”ungkapnya. ( Nita, Esha )