Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 04-03-2006
  • 549 Kali

PEREMPUAN HARUS KUASAI MINIMAL EMPAT BIDANG

Sumenep-Infokom News Room : Konteks saat ini mengharuskan Perempuan minimal menguasai empat bidang yakni bidang pendidikan, kesehatan, eknomi, politik. Dalam bidang pendidikan perempuan harus memerangi masalah buta aksara pada perempuan, dalam bidang kesehatan, peremuan harus menekan angka kematian akibat kekerasan pada perempuan, di bidang ekonomi minimal perempuan harus mempunyai kontribusi pada penghasilan keluarga dan pada bidang politik perempuan harus menduduki posisi strategis pengambil kebijakan. Hal tersebut diungkapkan Deputy I Bidang Pengarusutamaan Gender, Kementrian Pemberdayaan Perempuan Republik Indonesia, Suryadi saat memberikan sambutan pada acara Rapat Koordinasi Jaringan Kerja Perempuan Dalam Meningkatkan Peran Perempuan di Gedung PKK Jatim, Surabaya, Jumat (03/03). Menurutnya, keikutsertaan perempuan dalam pembangunan sesuai dengan Inpres Nomor 09 tahun 2000 tentang gender dalam peran serta pembangunan. Inpres ini juga mengimbau kepada semua elemen, mulai dari pusat sampai daerah untuk mengaplikasikan pengarusutamaan gender dalam semua bidang untuk mencapai kesetaraan gender. “Pembangunan dalam pemberdayaann perempuan dilakukan oleh semua sektor secara sinergis, partisipatif dan integratif�, ungkapnya Dalam hal ini juga diperlukan campur tangan lembaga non pemerintahan seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang aktif bergerak di bidang pembangunan perempuan. “Mereka sangat dibutuhkan, karena mereka punya akses sampai ke akar rumput�, tegasnya. Kemitraan dalam menangani masalah perempuan oleh lembaga pemerintah dan lembaga non-pemerintah diharapkan bisa menjadi kemitraan yang simbiosis mutualisme atau kemitraan yang saling menguntungkan. Peran serta perempuan dalam pembangunan saat ini dirasa kurang optimal, dikarenakan beberapa kendala, diantaranya kebijakan-kebijakan pemerintah yang bias gender, masalah sosial budaya dan masih ada penafsiran agama yang dirasa merugikan dan menyudutkan pihak perempuan. “Perlu proses lama untuk menjadikan paradigma gender menjadi paradigma baru dalam pemberdayaan masyarakat�, imbuhnya. Sejak tahun 2001, masalah perempuan di Jawa Timur selalu menjadi perhatian pemerintah pusat. Bentuk perhatian tersebut diaplikasikan lewat pengucuran dana stimulan atau dana-dana yang lain yang digunakan untuk pemberdayaan masyarakat perempuan. “Dana stimulan ini untuk merangsang kegiatan-kegiatan pemberdayaan perempuan di daerah-daerah dan bersifat temporary�, jelasnya. ( Info Jatim, Esha )