Media Center, Jumat ( 17/05 ) Seorang perempuan bernama Mawatik (53), warga Kampung Pasar Pabrik, Dusun Tarebungan, Desa Kalianget Timur Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditangkap polisi saat merekap togel.
Tersangka diringkus Kamis (16/05/2019) kemarin, sekitar pukul 16.30 WIB, di ruang tamu rumah tersangka.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan, dari penangkapan itu, petugas berhasil menyita Barang Bukti (BB) berupa uang tunai sebesar Rp.141.000,- dan 26 lembar kertas berisi catatan nomor togel.
"Kami juga mengamankan satu buah buku tulis berisi rekapan pembelian nomor togel, spidol dan handphone," terangnya.
Saat ini tersangka berikut BB diamankan di Mapolres Sumenep, untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.
"Akibat perbuatannya, tersangka bakal dijerat pasal 303 ayat (1) ke 1e, 2e dan ayat (3) KUH Pidana," pungkasnya. ( Nita, Fer )