Newsroom, Senin ( 15/10 ) Pelaksanaan perekaman data Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) di Kecamatan Gapura diperpanjang 2 bulan, yakni hingga Desember 2012. Karena, perekaman e-KTP didaerah setempat, yang dimulai sejak Mei 2012 hingga sekarang baru mencapai 82 persen. Camat Gapura, Drs. Mustangin, M.Si ketika memimpin rapat koordinasi (rakor) di Pendopo Kantor Camat Gapura, Senin (15/10) pagi, meminta kepada para petugas perekaman e-KTP diwilayah setempat, agar melakukan langkah taktis, guna menyelesaikan proses e-KTP tersebut. Bahkan pihaknya juga berharap kepada seluruh masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP, agar segera mendatangi Dinas Pencatatan Sipil secara pribadi untuk dilakukan perekaman. Sebab, hal ini nantinya akan sangat berguna bagi dirinya sendiri, dan untuk didata keberadaannya oleh pemerintah sebagai masyarakat Kabupaten Sumenep. Disamping itu, rakor di Kecamatan Gapura ini juga membahas tentang data Balai Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD), persiapan Pameran Pembangunan dalam rangka Hari Jadi ke 743 Kabupaten Sumenep, serta persiapan menyambut Hari Raya Idul Adha (kurban). Ikut memberikan pengarahan, Kapolsek Gapura AKP Bagio S, terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), kenakalan remaja dan issue santet. Hadir pula Kepala UPT Puskesmas Gapura, yang ikut memberikan pengarahan mengenai kesehatan masyarakat menghadapi pergantian musim kemarau ke penghujan (pancaroba). ( JuP-11, Tin )