Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 03-12-2012
  • 586 Kali

Perekaman Data e-KTP Di Sumenep Ditemukan Data Ganda

News Room, Senin ( 03/12 ) Pelaksanaan perekaman data Elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) di Kabupaten Sumenep, sampai tanggal 3 Desember 2012 ini, masih mencapai 76 persen dari 850.622 wajib KTP. Padahal, sudah diperpanjang dari sebelumnya tanggal 31 Oktober 2012 menjadi tanggal 31 Oktober 2013 mendatang. Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Sumenep, Drs. Akhmad Zaini, MM menjelaskan, lambatnya perekaman data e-KTP itu, karena adanya kendala di lapangan, berupa banyak warga yang tidak ada di tempat atau sedang bekerja di luar kota dan negeri pada saat perekaman data e-KTP. “Kendala di lapangan hanya terfokus di kepulauan Sumenep. Disana (kepulauan, red) banyak warga yang bekerja di luar negeri menjadi TKI. Makanya, perekaman ini tidak kunjung rampung 100 persen,”kata Zaini, Senin (03/12). Selain itu, kata Zaini, petugas juga menemukan data ganda yang tersebar di semua Kecamatan, baik daratan maupun kepulauan, sehingga menghambat pelaksanaan perekaman data tersebut. Untuk memastikan tidak adanya data ganda, pihaknya melakukan penghapusan terhadap sejumlah data yang dinilai ganda itu. “Untuk data yang ditemukan ganda itu secara prosentasenya kami belum bisa memastikan, tapi kami sudah berhasil menghapus data yang terindikasi ganda itu sebanyak 20.000 data,”terangnya. Zaini mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan sebuah terobosan, agar perekaman data e-KTP selesai sesuai target, seperti petugas turun langsung ke Desa-desa, utamanya di kepulauan, karena jika petugas hanya menunggu di Kantor Kecamatan, dipastikan perekaman data e-KTP tidak akan selesai hingga batas waktu terakhir. “Kami sudah menurunkan petugas langsung ke Desa-desa, mereka mendatangi warga yang merupakan wajib KTP, tidak hanya diam, menunggu di Kantor Kecamatan seberti awalnya,”ujarnya. Upaya lainnya, dengan menambah peralatan perekam data e-KTP. Pemerintah Kabupaten Sumenep telah meminjam peralatan perekaman data ke Kabupaten lain, seperti Kabupaten Sampang dan Kediri. “Alat perekam e-KTP yang kami pinjam itu, 4 unit dari Kabupaten Kediri, dan 5 unit perekam data dari Kabupaten Sampang. Itu yang menambah petugas kami dalam meringankan perekaman data tersebut,”ungkapnya. Sementara itu, Sekretaris Komisi A DPRD Sumenep, Drs. H. Hasan Mudhari, MM mengatakan, pemerintah dalam hal ini Dispendukcapil harus lebih aktif lagi dalam melakukan perekaman data e-KTP, sehingga sesuai target pada akhir 2013 sudah selesai. “Kami berharap Dispendukcapil harus lebih giat lagi melakukan perekaman, harus turun kebawah jika masyarakat memang tidak mau datang ke Kantor Kecamatan,”pungkasnya. ( Nita, Esha )