News Room, Rabu ( 02/04 ) Perdamaian dan kebersamaan adalah simbol keberadaban sebuah masyarakat. Masyarakat yang mampu hidup tentram cenderung mampu mencapai kesejahteraan dan kemakmuran. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Sumenep, Ir. H. Soengkono Sidiq, S.Sos, M.Si di ruang kerjanya kepada News Room, Rabu (02/04) mengatakan, perdamaian juga menjadi petanda masyarakat beradap memahami dan mentaati hukum. Sebab hukum adalah aturan tertulis yang bersumber dari nilai dan kebudayaan masyarakat yang diformulasikan menjadi seperangkat aturan untuk mewujudkan ketentraman dan kepastian hukum. Sehingga masyarakat yang taat hukum akan mengedepankan proses dan prosedur hukum ketika mendapati masalah dalam kehidupan. Selanjutnya keteladanan para tokoh masyarakat sebagai penjaga keluhuran dan internalisasi nilai-nilai budaya yang menjadi fondasi karakter masyarakat memiliki peran yang jauh lebih penting. Mengharmoniskan adalah jalan tengah dalam rangka membangun kebersamaan dan kerja sama dalam hal-hal yang disepakati bersama dan kemudian bertoleransi ketika menemukan hal yang menjadi pertentangan. ( JuP-01, Fer )