Sumenep-Infokom News Room : Penarikan retribusi pasar dinilai rawan adanya kebocoran, pasalnya, tidak sedikit petugas pasar yang tidak konsis dalam melaksanakan tugasnya, seperti halnya para pedagang ditarik biaya retribusi, namun karcisnya tidak diberikan oleh petugas pasar. Hal itu diungkapkan anggota Komisi B DPRD Sumenep, Djamaluddin, SE. Menurut Djamal, indikasi permainan petugas pasar itu hampir terjadi di masing-masing pasar, utamanya bagi pedagang eceran (kecil) dan pedagang musiman. Untuk itu jelas Djamaludin, Perda Retribusi Pasar tahun ini perlu adanya penyempurnaan dalam mekanismenya, dengan alasan untuk mengurangi kebocoran retribusi tersebut. Sedangkan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Sumenep, Drs. H. Moh. Dail, M.Si membenarkan dugaan kebocoran retribusi pasar tersbut, sebab tidak menutup kemungkinan dengan terbatasnya petugas pasar, ada pedagang yang nakal membayar retribusi dibawah ketentuan dengan tidak meminta karcis. Namun demikian, pihaknya terus memberikan pembinaan kepada jajarannya agar penarikan retribusi itu seusai dengan ketentuan, dan memberlakukan penarikan retribusi itu kepada masing-masing pedagang. H. Moh. Dail mengakui, pihaknya juga merasa kesulitan untuk mendata pedagang di masing-masing pasar yang tidak memiliki bangunan atau kios didalam pasar, sebab pedagang kecil yang tidak memiliki bangunan tidak bisa terdata, karena aktivitas setiap harinya tidak menentu. Menurut H. Moh. Dail, secara keseluruhan meski pada tahun 2005 lalu dugaan retribusi terjadi kebocoran, akan tetapi retribusi tahun 2005 lalu itu melampaui target, yakni sebesar Rp.1,358 milyar, padahal targetnya hanya Rp.1,150 milyar. ( Yasik, Esha )