Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 21-07-2013
  • 589 Kali

Perda Baca Tulis Al-Quran Segera Mulai Di Sosialisasikan

News Room, Senin ( 22/07 ) Dengan Peraturan Daerah (Perda) baca tulis Al-Quran yang sudah di sahkan melalui Sidang Paripurna DPRD Sumenep pertegaha bulan Juni lalu, perlu dilakukan sosialisasi lebih lanjut setelah adanya Peraturan Bupati (Perbup) yang secara tekhnis mengatur Perda tersebut. Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi D DPRD Sumenep, H. Moh. Subaidi, SE, MM kepda News Room, Senin (22/07). Menurutnya, setelah Perda tersebut di sahkan dan sebelumnya sudah dilakukan serap aspirasi terhadap sejumlah stakeholder yang ada, untuk selanjutnya tinggal menunggu Peraturan Bupati (Perbup). “Karena tanpa Perbup, Perda tersebut tidak bisa dilaksanakan, apalagi memang sudah tidak memungkinkan untuk dilaksanakan tahun 2013 ini,”ujarnya. Sehingga, tegas politisi PPP ini, ditentukan untuk dilaksanakan pada tahun ajaran baru 2014 mendatang. Karena itu, dalam waktu yang cukup panjang, sosialisasi perlu dilakukan. Bahkan, pihaknya bersama anggota Komisi D lainnya, setiap ada kegiatan diluar mulai melakukan sosialisasi kepada lembaga dan masyarakat, terkait pentingnya Perda Baca Tulis Al-Quran tersebut. Sebab, munculnya gagasan untuk membuat Perda tentang Baca Tulis Al-Quran untuk sekolah dasar tersebut, karena memang didasari realita saat ini, yang ternyata ditemukan siswa lulusan MA saja ada yang tidak bisa membaca Al-Quran. Sementara Kabupaten Sumenep merupakan mayoritas agama Islam dan Kabupaten Sumenep merupakan ke 9 dari daerah lain yang telah melaksanakan Perda Baca Tulis Al-Quran ini. “Intinya, sesuai dengan tekat adanya Perda tersebut untuk memberikan, menekankan komitmen orang tua dan sekolah, agar siswa sejak sekolah dasar sudah bisa membaca dan menulis Al-Quran,”tambahnya. ( Ren, Esha )