News Room, Sabtu ( 08/01 ) Penyusunan Rencana Tata Tuang Wilayah (RTRW) yang baru di Kabupaten Sumenep memang belum bisa dilaksanakan tahun 2011, sehubungan dengan Peruran Daerah (Perda) tentang RTRW sendiri belum ada. Karena itu, secara teknis belum bisa melakukan kegiatan persiapan apapun, terkait dengan RTRW tersebut. Kepala Bidang Tata Ruang Lingkungan Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Sumenep, Ir. Renita Salanti, MT menuturkan, sebenarnya pada tahun 2007 lalu Kabupaten Sumenep sudah menyiapkan pembahasan Raperda RTRW, namun karena ada ketentuan dari pusat mengenai perubahan pemberlakuan RTRW yang awalnya 10 tahun menjadi 20, sehingga hal itu tidak jadi dilakukan. Sebab, nantinya apa yang sudah dilakukan akan sia-sia ketika induk kekuatan hukum belum ada. Jika Perda sudah ada, banyak PR yang nantinya harus dilakukan, seperti pengkajian soal lingkungan, pemukinan dan sebagainya. “Jadi, untuk rencana RTRW Kabupaten Sumenep masih menunggu Perda tentang Tata Ruang dengan pengacu pada ketentuan diatasnya,”ujar Renita. Namun, tegas wanita berjilbab ini, kegiatan koordinasi terkait dengan rencana pembangunan wilayah, khususnya di 4 Kabupaten di Madura pasca realisasi Jembatan Suramadu, sudah dilakukan dengan difasilitasi Pemprop Jatim, sehingga diharapkan ada sinkronisasi kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan dimasing-masing Kabupaten di Madura. Dan, tidak terjadi pelaksanaan pembangunan yang ternyata antar Kabupaten yang satu dengan lainnya sama-sama membangun salah satu proyek yang sama, dan akhirnya tidak efektif. Misalnya saja, dengan adanya pembangunan mega proyek Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kecamatan Pasongsongan, ternyata Kabupaten Sampang juga akan melaksanakan pembangunan yang sama di tahun 2011 ini, sehingga salah satunya tidak akan efektif lagi, dan itu perlu pengkajian kembali. “Bahkan beberapa program pembangunan dari pusat, seperti pembangunan pelabuhan, dermaga dan sebagainya, jika kemudian masing-masing wilayah sama-sama membangun, pada akhirnya salah satunya akan terbengkalai,”tambahnya. Jadi tegas Renita, jauh sebelum dilakukan berbagai program pembangunan, tetap perlu dilakukan koordinasi dan sinkronisasi antar wilayah, sehingga pelaksanaan pembangunan lebih efektif dan bisa berguna sesuai yang diharapkan. ( Ren, Esha )