Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 24-08-2005
  • 607 Kali

PENYULUHAN TERPADU TINGKATKAN KESADARAN HUKUM MASYARAKAT

Pragaan-Infokom News Room : Sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Bagian Hukum Setdakab Sumenep mengadakan penyuluhan hukum terpadu bertempat di Pendopo Kantor Kecamatan Pragaan Senin kemarin (22/08) yang diikuti oleh Kepala Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, Unsur wanita dan pemuda sebanyak 100 orang. Camat Pragaan, H. Achmad Sadik, S.Sos dihadapan Tim Penyuluhan Hukum Terpadu Kabupaten Sumenep menjelaskan tentang situasi dan kondisi Kecamatan Pragaan, khususnya yang berkaitan dengan masalah Hukum. Menurutnya ada 4 hal kejadian yang menonjol berkaitan dengan hukum di Kecamatan Pragaan diantaranya: masalah pertanahan, pencurian, kecelakaan lalu lintas, dan pencarian dana dengan melalui yayasan. Diharapkan kepada Tim untuk memberikan penjelasan secara gamblang, dan juga pada peserta untuk dapatnya mengikuti acara dengan baik sehingga nantinya dapat menghayati, mengamalkan serta mengetuk tularkan pada masyarakat sekitarnya. Dalam penyuluhan hukum tersebut dilaksanakan dialog, sehingga berlangsung komunikasi dua arah antara peserta dan penyaji materi penyuluhan hukum. Acara yang sama juga dilaksanakan di Kecamatan Bluto. ( JuP-33, 35, Fj )