Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 30-06-2008
  • 315 Kali

Penyuluhan Hukum Terpadu Membangun Warga Taat Hukum

News Room, Senin ( 30/06 ) Sebanyak 120 orang elemen masyarakat Kecamatan Kangayan mengikuti sosialisasi penyuluhan hukum terpadu, kegiatan yang sipusatkan di Pendopo Kecamatan setempat melibatkan narasumber instansi terkait dari Kabupaten Sumenep. Camat Kangayan, Sunaryo, S.Sos mengatakan, kegiatan ruitinitas ini merupakan agenda Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam rangka membangun kesadaran masyarakat untuk taat pada hukum. Karena itu pihaknya berharap peserta kegiatan penyuluhan hukum terpadu ini untuk mengikuti secara seksama dan serius, agar bisa memahami dan mendalami tentang hukum. Sunaryo menyatakan, peserta penyuluhan hukum terpadu juga harus dapat mengetuk tularkan kepada segenap masyarakat, dengan harapan masyarakat Kecamatan Kangayan tahu tentang hukum, sehingga akan mengurangi, bahkan menekan adanya tindakan masyarakat yang melanggar hukum. Sementara itu peserta sosialisasi dan penyuluhan hukum yang berlangsung selama satu hari itu melibatkan Tokoh Agama, Tokoh masyarakat, Kepala Desa, BPD, Organisasi kemasyarakatan, dan Pemuda se Kecamatan setempat. ( Yasik, Esha )