Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 18-03-2014
  • 426 Kali

Penyuluhan Hukum Tahun 2014 Di 27 Kecamatan Di Sumenep

News Room, Selasa ( 18/03 ) Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Bagian Hukum Setdakab Sumenep, pada tahun 2014 kembali memprogramkan penyuluhan hukum di 27 Kecamatan di Kabupaten Sumenep. Bahkan, kegiatan penyuluhan hukum sudah dilaksanakan sejak awal bulan Maret ini. Kepala Bagian Hukum Setdakab Sumenep, Setiawan Karyadi, SH, MH kepada News Room, Selasa (18/03) mengungkapkan, kegiatan penyuluhan hukum hingga saat ini sudah dilaksanakan di 2 Kecamatan terjauh di kepulauan, yakni di Kecamatan Raas, dan Kecamatan Masalembu. “Kegiatan penyuluhan hukum ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan hukum bagi masyarakat, serta untuk mendorong masyarakat terhadap hukum,”ungkapnya. Dijelaskan, jika tahun sebelumnya, kegiatan penyuluhan hukum dilaksanakan secara bergantian, yakni untuk kegiatan sosialisasi di Kecamatan Kepulauan dilaksanakan satu tahun, dan tahun berikutnya di Kecamatan daratan. Namun, di tahun 2014 ini pihaknya mengagendakan di 27 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sumenep. Hanya saja, peserta dibatasi setiap Kecamatan sebanyak 50 orang peserta. Sedangkan tahun sebelumnya hingga 100 orang peserta. ( Ren, Esha )