News Room, Sabtu ( 16/06 ) Program Penyuluhan Hukum yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, untuk tahun 2012 ini hanya terfokus pada 8 Kecamatan di Kepulauan. Sedangkan untuk Kecamatan daratan sebelumnya sudah dilaksanakan pada tahun 2011 lalu. Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, Setiawan Karyadi, SH, MH menjelaskan, kegiatan penyuluhan hukum di Kabupaten Sumenep yang dimulai hari ini, Sabtu (16/06) di Kepulauan Sapudi, pihaknya bekerjasama dengan tokoh ulama dan melibatkan tokoh masyarakat setempat. “Ini diharapkan, penyuluhan hukum akan tepat sasaran dan tidak diragukan lagi manfaatnya bagi masyarakat, agar dapat memahami persoalan hukum yang banyak terjadi ditengah-tengah masyarakat,”ujarnya. Meskipun diakui mantan Camat Lenteng ini, untuk kegiatan penyuluhan hukum yang hanya dilaksanakan dalam 5 paket ini, belum bisa menjangkau seluruhnya, karena keterbatasan anggaran yang tersedia. Dijelaskan, 5 paket yang menjadi sasaran penyuluhan hukum untuk kepulauan tahun ini, yakni di Kecamatan Giligenting, Kecamatan Raas, di Kepulauan Sapeken, untuk Kecamatan Sapeken, Arjasa dan Kangayan, di Kepulauan Sepudi untuk Kecamatan Nunggunong dan Gayam, serta di Kepulauan Masalembu. “Sedangkan materi penyuluhan hukum oleh masing-masing penyuluh dari Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, Bagian Hukum dan tim penyuluh lainnya disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah, seperti halnya terkait dengan materi illegal fishing dan sebagainya,”tambahnya. ( Ren, Esha )