News Room, Kamis ( 12/11 ) Proses penyelidikan terhadap kasus dugaan “pencongkelan†mata kiri bayi pasangan Mohammad Nuryudi-Reli Hartani, terus bergulir. Tiga dokter spesialis Rumah Sakit Daerah (RSD) Dr. H. Moh. Anwar Sumenep, yang menangani bayi tersebut akan diperiksa oleh Tim Penyidik Polres Sumenep, menyusul pimpinan RSD setempat, dr. H. Dzulkifli Mahmud, M.Si yang sudah dimintai keterangan, Rabu (11/11) kemarin. Ketiga dokter spesialis yang akan dipanggil, yakni dokter spesialis kandungan, dokter spesialis anak dan dokter spesialis mata. Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Mualimin, mengatakan, pemanggilan terhadap tiga dokter spesialis tersebut, berkaitan dengan keterangan yang sudah diberikan Direktur RSD Dr. H. Moh. Anwar Sumenep. “Untuk mensinkronkan keterangan itu, kami perlu memintai keterangan para dokter-dokter ahli yang menangani secara langsung terhadap pasien dan bayi tersebut, mulai saat menghadapi persalinan hingga perawatan anak,â€Âterang Mualimin, pada wartawan di kantornya, Kamis (12/11). Ia menjelaskan, dengan pemeriksaan bagi para dokter spesialis itu, nantinya akan diketahui terkait hal apa yang menyebabkan bayi tersebut ditangani secara khusus. “Surat panggilan terhadap tiga dokter spesialis itu sudah kami layangkan. Insya Allah, minggu depan mereka akan diperiksa,â€Âujarnya. Mualimin menambahkan, sesuai hasil keterangan dr Dzulkifli, bahwa kondisi bayi tersebut sudah mengalami infeksi berat sejak dalam kandungan. Itu terlihat dari proses persalinan yang lahir secara premateur, hingga air ketuban pecah didalam. Sebelumnya, dr. H. Dzulkifli menjelaskan, dugaan pencongkelan mata tersebut tidak benar. Tim medis tidak akan melakukan hal itu. Namun, yang terjadi, sejak dalam kandungan bayi itu sudah menuai masalah, yakni lahir secara premature dengan berat hanya 1 kilo 6 ons. Selain itu, ditemukan ada kelainan pada jantung bayi tersebut. ( Nita, Esha )