Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 17-09-2011
  • 701 Kali

Penyerapan Garam Rakyat Di PT. Garam, Kurang 70.000 Ton

News Room, Sabtu ( 17/09 ) Penyerapan garam rakyat dari petani ditiga kabupaten di Madura, yakni Sumenep, Pamekasan dan Sampang, oleh PT. Garam (Persero) masih kurang 70.000 ton dari target pembelian. Manajemen PT. Garam (Persero) baru melakukan pembelian 30.000 ton dari target 100.000 ton garam rakyat di Madura. Kabiro Umum PT. Garam, H. Farid Zahid, SH, MH menjelaskan, pembelian garam rakyat di Madura akan terus dilakukan, asalkan kondisi cuaca tetap mendukung dan kualitas garam sesuai keinginan PT. Garam (Persero). “Kalau semuanya masih terpenuhi, tentunya kami pasti akan membeli garam rakyat hingga memenuhi target 100.000 ton. Untuk sementara, garam rakyat yang sudah terserap oleh kami sekitar 30.000 ton. Jadi, pembelian garam rakyat masih kurang 70.000 ton,”kata H. Farid Zahid, melalui jaringan telepon genggam, Sabtu (17/09). H. Farid mengemukakan, harga beli garam rakyat yang di berlakukan PT. Garam (Persero) memang masih di bawah ketentuan pemerintah. Namun, harga tersebut tertinggi dibanding pengusaha lainnya. “Garam rakyat yang dibeli PT. Garam seharga Rp. 560 hingga Rp. 600 per-kilogram untuk kualitas 1 (KW-1) dan Rp. 540 hingga Rp. 550 per-kilogram untuk kualitas 2 (KW-2). Sedangkan, harga garam rakyat yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp. 750 per-kilogram untuk KW-1 dan Rp. 550 per-kilogram untuk KW-2,”terangnya. H. Farid mengaku PT. Garam tidak bisa dipaksa membeli garam rakyat sesuai ketentuan pemerintah, karena pengusaha lain di luar PT. Garam membeli harga garam rakyat di bawah ketentuan pemerintah dan juga dibawah harga yang diterapkan PT. Garam. “Kami tidak sendirian di lapangan. Kalau PT. Garam dipaksa membeli garam rakyat sesuai ketentuan pemerintah, sementara pengusaha lainnya tidak punya komitmen melakukan hal serupa, kami bisa disalahkan dan dinilai tidak mampu menjalankan bisnis,”ungkapnya. ( Nita, Esha )