Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 15-03-2011
  • 432 Kali

Penyerahan Badan Hukum Kopwan Teratai

News Room, Selasa ( 15/03 ) Kepala Dinas Koperasi dan UKM yang diwakili Kasi pendirian Koperasi, Drs. Iskandar bertempat di Balai Desa Lapa Daya Kecamatan Dungkek berlangsung penyerahan Badan Hukum Koperasi Wanita Teratai sekaligus pembinaan Koperasi. Kasi pendirian koperasi Dinas Kopersi dan UKM Kabupaten Sumenep mengatakan tujuan penyerahan Badan Hukum Koperasi Wanita dengan anggota 25 orang bisa melaksanakan RAT tiap tahun, serta mengadakan kesepatan kepada anggota Koperasi Wanita tentang simpanan pokok dan wajib, bunga koperasi serta kesatuan tujuan bagaimana koperasi berperan dalam meningkatkan kesejahteraan khususnya Desa Lapa Daya. Juga diharapkan oleh Iskandar, koperasi harus menjadi wadah pembinaan wanita untuk berperan dalam pembinaan UKM di kalangan masyarakat. Sementara Camat Dungkek yang diwakili Sekcam, Ali Dafir, SE menyerahkan badan hukum koperasi wanita Teratai Desa Lapa Daya kepada Ketua Koperasi, Rusmina. Dalam penekanannya Camat Dungkek yang diwakili sambutan Camat Dungkek yang disampaikan Sekcam Dungkek, menekankan agar Koperasi menjalin mitra kerja dengan pengusaha kecil baik kelompok pengrajin baik pengusaha kerupuk poli, dan kelompok industri gula siwalan untuk menjadi anggota koperasi wanita Teratai yang telah mempunyai Badan Hukum dengan Nomor 1884/BH/XVI/26/235.111/2010 merupakan landasan hukum berdirinya koperasi agar eksis kerjanya serta menjadi estafet penting bagi Kecamatan Dungkek melalui wadah koperasi kita tingkatkan kesejahteraan masyarakat. Sementara itu susunan pengurus Kopwan Teratai, yakni Ketua Rusmina, Sekretaris Riskiyah, dan Bendahara Maimunah. ( JuP-16, fery )