Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 17-10-2013
  • 403 Kali

Penyandang Disabilitas Harus Memperoleh Kesamaan Hak

News Room, Kamis ( 17/10 ) Penyandang disabilitas (cacat) merupakan bagian yang tidak dapat terpisahkan dari masyarakat yang mempunyai kedudukan, hak, kewajiban dan peran yang sama sebagai warga negara dalam melaksanakan pembangunan untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD tahun 1945. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Iwan Hariyanto kepda News Room di ruang kerjanya yang beralamat di Jalan Asta Tinggi Desa Kebunagung Kecamatan Kota Sumenep mengatakan, berdasarkan Undang-Undang nomor 4 tahun 1997 tentang penyandang cacat/disabilitas berkewajiban dan berhak turut serta dalam melaksanakan pembangunan termasuk menikmati hasil-hasilnya. Partisipasi penuh dan kesamaan hak dalam segala aspek kehidupan manusia yang mandiri, berkepribadian, sehat dan wajar yang berdaya guna. Selanjutnya Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) bertujuan memperjuangkan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas agar memperoleh kesamaan kesempatan dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan serta dapat berpartisipasi penuh dalam pembangunan dan penyandang disabilitas yang telah direkrut sebanyak 30 orang. ( JuP-01, Fer )