News Room, Selasa ( 03/12 ) Di Hari Penyandang Cacat Se Dunia, pada tanggal 3 Desember ini, diketahui, bahwa jumlah penyandang cacat di Kabupaten Sumenep mencapai 1.485 orang, terdiri dari cacat tuna rungu, cacat tubuh, dan cacat tuna netra. Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep, Hj. Zainurul Qamari, SH, MH menyatakan, sesuai hasil pendataan yang dilakukan Dinas Sosial, yang menyandang disabilitas atau cacat di Sumenep sebanyak 1.485 orang, baik cacat berat maupun cacat ringan. “Seribu lebih penyandang cacat itu tersebar di 27 Kecamatan di Sumenep, baik di wilayah daratan maupun kepulauan,”terangnya. Untuk meringankan beban para penyandang cacat, lanjut Hj. Zainurul, pemerintah memberikan bantuan melalui APBN. “Bantuan itu dikucurkan sejak tahun 2009 lalu, melalui APBN, yakni bagi 137 cacat berat mendapatkan bantuan sebesar Rp. 300.000,00 per-orang per-bulan. Sistem penyaluran bantuan itu melalui kantor pos,”ujarnya. Sedangkan untuk penyandang cacat ringan atau penyandang cacat yang masih produktif (masih bisa bekerja, red) mendapatkan bantuan dari APBD. Setiap tahun ada 35 penyandang cacat ringan yang mendapatkan bantuan dari Pemkab setempat, dengan perincian ada 5 Kecamatan yang mendapatkan bantuan diantaranya Kecamatan Kota Sumenep, Pasongsongan, Dasuk, Gayam dan Sapeken. “Setiap Kecamatan ada 7 orang penyandang cacat yang mendapatkan bantuan sebesar Rp. 1 juta per-orang. Untuk 7 orang disetiap Kecamatan itu secara bergantian, tapi untuk penyandang cacat yang memang tidak mampu, kalau mampu tidak mendapatkan,”ungkapnya. ( Nita, Esha )