Sumenep-Infokom News Room : Penyaluran subsidi langsung tunai (SLT) di beberapa Desa di Kecamatan Raas diduga menuai persoalan. Pasalnya, masyarakat penerima diminta untuk meyerahkan sebagian dana SLT itu kepada oknum perangkat Desa. Menurut penjelasan Miftahol Rahman anggota DPRD Sumenep asal kepulauan, dirinya mendapat laporan dari mayarakat Kecamatan Raas, bahwa penerimaan SLT di Desa Karang Nangka dan Desa Kroppo disinyalir ada pungutan liar (pungli) yang dilakukan perangkat Desa. Padahal secara aturan, petugas dalam menyerahkan STL kepada penerina dengan dalih apa pun dilarang melakukan pungutan liar. Miftahol Rahman menjelaskan, besarnya pungli yang dilakukan oleh oknum perangkat Desa itu bervariasi, antara Rp. 30.000,00 hingga sebesar Rp. 50.000,00. Hanya untuk membuktikan kebenaran laporan masyarakat itu, dalam waktu dekat dirinya akan melakukan konfirmasi ke 2 Desa tersebut. Namun demikian, apabila dugaan itu benar, alangkah baiknya jika penyelesaian persoalan itu diserahkan kepada pihak kepolisian. ( Yasik, Esha )