News Room, Senin ( 06/12 ) Menyikapi masih sulitnya bahan bakar minyak (BBM) di Kepulauan Sumenep, Pemerintah Kabupaten setempat, akan secepatnya memanggil pihak pertamina, untuk mempertanyakan sistem penyaluran BBM ke Masalembu, yang selama ini dilakukan melalui Agen Penyalur Minyak dan Solar (APMS). Wakil Bupati Sumenep, Ir. H. Soengkono Siddik, S.Sos, M.Si menjelaskan, persoalan kebutuhan BBM di Pulau Masalembu yang tidak kunjung terpenuhi, memang harus segera diselesaikan. “Secepatnya kami akan panggil pihak Pertamina. Awalnya, kami akan pertanyakan aturan yang diberlakukan terkait mekanisme pengiriman BBM melalui APMS. Selanjutnya, kami akan periksa apakah ada penyimpangan atau tidak dalam penyaluran BBM ke Masalembu. Kalau ternyata ditemukan ada penyimpangan, baru Pemkab Sumenep bisa bertindak dengan memberikan jalan keluar,”kata H. Soengkono, pada wartawan usai mengikuti rapat paripurna di kantor DPRD Sumenep, Senin (06/12). Sementara, Pengusaha APMS Masalembu, Mailiyanto membantah, jika pihaknya melakukan penimbunan BBM, yang tidak diperjual belikan. “Kami sebagai agen berhak kok menimbun BBM, itu ada aturannya. Kalau pengecer memang tidak boleh. Tapi, penimbunan tersebut ditaruh didalam dispenser, karena tidak mungkin dalam satu kali pembelian yang berjumlah 224 Kl untuk premium dan 160 Kl Solar, bisa terjual dalam satu hari,”ujarnya. Mailiyanto menegaskan, selama ini BBM yang dibeli dari pertamina tidak pernah ditimbun untuk kepentingan pribadi. “BBM itu kami jual pada pengecer maupun masyarakat dan nelayan di Masalembu. Penimbunan BBM tersebut, kami anggap sudah sesuai aturan,”pungkasnya. ( Nita, Y02K )