News Room, Selasa ( 28/09 ) Desakan terhadap penuntasan uang pesangon terhadap 45 anggota DPRD Sumenep periode 1999-2004 makin memanas. Massa dari Aliansi Ganyang Koruptor (AGK), Selasa (28/09) pagi, kembali menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat. Sambil menggunakan mobil, sepeda motor dan becak, massa yang berjumlah sekitar 150 orang itu berteriak pada jaksa, supaya perkara uang pesangon DPRD segera dituntaskan. Koordinator aksi, Edy Junaidi mengatakan, seharusnya kasus ini sudah tuntas ditangani, karena merupakan kasus lama. Apalagi, Bapak Kepala Kejari (Kajari) Sumenep sendiri, sudah berjanji secepatnya menindak lanjuti kasus tersebut. “Kalau ternyata Bapak Kajari ingkar janji terkait pengusutan uang pesangon tersebut, kami pun akan datang kembali dengan ribuan massa, dan tidak segan-segan akan membakar kantor Kejaksaan Negeri Sumenep ini. Karena, dianggap telah main-main dengan proses hukum,”kata Edy, pada wartawan di depan Kantor Kejari Sumenep, Selasa (28/09). Setelah melalui negosiasi dengan polisi, akhirnya 2 perwakilan dari massa pendemo, yakni Fathorrahim dan Edy Junaidi, diperkenankan masuk dan diterima oleh Pelaksana Tugas Kepala Kejari Sumenep, R. Indra Hadi Niza, SH. Kepala Kejari Sumenep, Haryatno, SH tidak berada di kantor, karena sedang berada di luar kota. Dalam pertemuan tersebut, salah seorang perwakilan dari massa, Fathorrahim meminta disambungkan melalui telepon genggam untuk bicara langsung dengan Haryatno. Pelaksana Tugas Kepala Kejari Sumenep, R. Indra Hadi Niza akhirnya menelepon Haryatno dan memberikan kesempatan bagi Fathorrahim untuk bicara langsung dengan Haryatno. ( Nita, Esha )