Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 20-05-2010
  • 502 Kali

Pentingnya Pengetrapan K-3 Bagi Buruh Perusahaan

News Room, Kamis ( 20/05 ) Sistim Manajemen Kesehatan, dan Keselamatan Kerja (SMK3) sangat penting diketahui oleh perusahaan yang mempekerjakan karyawannya. Sebab, para pekerja juga memiliki hak untuk terlindungi kesehatan maupun keselamatannya dalam bekerja. Karena itu, wajib hukumnya perusahaan mengikut sertakan karyawannya pada Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek). Hal tersebut ditegaskan Kepala Bidang Pengawasan dan Pelatihan Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumenep, Drs. Nuzanni Saidi disela-sela kegiatan pelatihan SMK3 bagi Perusahaan Rokok (PR) di Hotel Garuda Sumenep, Kamis (20/05). Sebab, ketentuan itu sudah diatur dalam Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah (PP). Dalam Undang-Undang Nomor 3 tahun 1992 tentang Jamsostek dan PP Nomor 14 tahun 1992 tentang Program Penyelenggaraan Jamsostek. Yang disalah satu pasalnya menjabarkan salah satu ancaman pidana 6 bulan penjara atau denda Rp. 50 juta, bagi perusahaan yang mempekerjakan minimal 10 orang pekerja. “Nah, khusus pelatihan bagi perusahaan rokok sebanyak 30 perusahaan yang berijin di Sumenep, perlu diberikan bekal mekanisme dan pelaksanaannya, sehingga perusahaan itu tidak melanggar ketentuan yang ada,”ujarnya. Disamping itu, yang sangat penting untuk di perusahaan rokok ini, yakni tentang kesehatan dan keselamatan kerjanya. Karena para pekerja setiap hari berhadapan dengan tembakau dan sebagainya, sehingga kesehatan dan keselamatan dalam bekerja penting untuk diperhatikan. Misalnya, dengan menggunakan masker dan alat pengaman keselamatan kerja lainnya. Dijelaskan, untuk tahun 2010 ini, Disnakertrans Sumenep memang baru bisa melaksanakan pelatihan SMK3 bagi prusahaan rokok, yang sudah dianggarkan melalui dana APBD 2010. Sedangkan untuk perusahaan umum lainnya masih terus diperjuangkan untuk dilakukan pelatihan yang sama, sehingga kesematan dan kesehatan kerja para pekerja, buruh dan karyawan benar-benar menjadi perhatian dari perusahaan ditempat mereka bekerja mencari nafkah. ( Ren, Esha )