News Room, Jumat ( 27/01 ) Guna mencapai efektifitas dan transparansi dalam pelaksanaan program beras untuk masyarakat miskin (raskin), Camat Batuputih, R. Moh Baihaki, A.Mp meminta kepada tim terkait untuk melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pendistribusian raskin se Kecamatan Batuputih, Kamis (26/01) kemarin. Moh. Baihaki dalam kesempatan itu menjelaskan, selain jatah raskin bulan Desember 2011, dalam kesempatan ini juga didistribusikan jatah raskin ke 13 dengan pagu yang sama dengan jatah-jatah sebelumnya, yakni sebanyak 67.230 kilogram untuk 4.482 keluarga miskin dengan masing-masing Kepala Keluarga (KK) mendapatkan 15 kilogram dengan harga tebus sebesar Rp. 1.600,00 per-kilogram. Untuk itu pihaknya meminta kepada Tim Pelaksana di lapangan agar mengadakan sosialisasi kepada masyarakat luas dengan mencantumkan data nama Rumah Tangga Sasaran Penerima Manfaat (RTSPM) pada papan pengumuman atau melalui penyiaran secara langsung melalui sarana publik. ( JuP-19, Fery )