News Room, Kamis ( 03/10 ) Keberhasilan Pembangunan sangat didukung oleh kesadaran masyarakat dalam melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Oleh sebab itu, pembayaran dan pelunasan PBB diharapkan dapat dilunasi sebagai kewajiban dan relevansi warga masyarakat yang baik. Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Pelayanan Kecamatan Kota Sumenep, Mamik Suciyati kepada News Room, Kamis (03/10) di ruang kerjanya. Sementara itu, Mamik Suciyati dalam paparannya mengatakan, bahwa sampai saat ini penerimaan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kecamatan Kota Sumenep masih mencapai 37 persen. Selanjutnya Mamik berharap agar warga masyarakat dapat melunasi PBB sebelum jatuh tempo. ( JuP-01, Fer )