News Room, Kamis ( 08/07 ) Dugaan adanya penyimpangan maupun penjualan raskin (beras untuk masyarakat miskin) di sejumlah kepuluan di Kabupaten Sumenep, yang dilakukan oleh oknum Tim Raskin khususnya di Kecamatan Arjasa, dibantah Camat Arjasa, H. Hasbullah ketika ditemui sejumlah wartawan tadi siang, Kamis (08/07) usai mengikuti Sidang Paripurna di DPRD Sumenep. Menurut Camat yang belum genap setahun di Kecamatan Arjasa ini, jika dugaan penyelewengan raskin yang dilakukan Tim Raskin Kecamatan maupun di tingkat Desa, sebenarnya tidak benar. Namun, jika memang ada yang menemukan adanya beras raskin yang dijual maupun ada yang membeli, itu bisa terjadi karena memang pihak penerima sendiri yang menjual kepada orang lain maupun pedagang beras. “Tapi itu bukan dilakukan sebelum beras itu diterima oleh para penerima manfaat. Sebab, dalam pengawasan kami, semua jatah raskin itu sudah didistribusikan kebawah, yakni ke tingkat Desa dan Tim Raskin Desa melanjutkan kepada masyarakat penerima,â€Âjelasnya. Jadi, tegas Hasbullah, ketika beras itu sudah ditangan masyarakat penerima kemudian dijual lagi, itu sudah menjadi hak penerima. Namun tegasnya, itu tidak mungkin dilakukan semua penerima maupun sejumlah beras yang diterima. Mereka mungkin menjual separuh, untuk dibelikan lauk pauk dan sebagainya. Disinggung, soal ada kemungkinan masyarakat kepulauan sudah tidak membutuhkan raskin, Hasbullah membantah itu tidak benar. Sebab, masyarakat pada dasarnya tetap membutuhkan bantuan raskin. Apalagi akhir- akhir ini hasil panen gabah di kepulauan kurang bagus, sehingga banyak yang gagal panen. Tentu, mereka tetap berharap bantuan raskin. Sementara itu anggota DPRD Sumenep asal kepulauan, Badrul Aini mengaku juga heran, apabila memang penjualan raskin itu dilakukan oleh masyarakat penerima manfaat. Hal itu bisa diartikan masyarakat sebenarnya tidak butuh raskin lagi, karena mereka sudah kaya atau kwalitas raskin sendiri yang tidak layak, sehingga masyarakat lebih memilih menjual lagi. “Padahal, kwalitas raskin harus tetap kwalitas prima. Jadi hal itu perlu dicari buktinya, apakah penjulan raskin itu dilakukan karena kwalitasnya jelek atau memang penerima sudah tidak mau,â€Âujar Badrul. Karena, kalau itu dibiarkan tegas Badrul, berarti disini ada pihak lain yang diuntungkan dengan jual beli raskin ini. Disamping dari sisi bantuan transportasi raskin untuk kepulauan dirasa sudah tidak layak, karena jika dihitung dengan harga BBM sama halnya dengan harga BBM 6 tahun yang lalu, sehingga membuat pelaksanana raskin dibawah kebingungan dalam menanggulangi kekurangan trasnportasinya. ( Ren, Esha )