News Room, Selasa ( 02/08 ) Sebanyak 3 pedagang rempah-rempah di Pasar Anom Baru Sumenep, tertangkap tangan menjual merica palsu saat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat, melakukan inspeksi mendadak (sidak). Kepala Disperindag Kabupaten Sumenep, Drs. H. R. Achmad Aminullah, M.Si menjelaskan, pihaknya telah menegur ketiga pedagang itu, terkait penjualan merica palsu. "Ketika ditanya soal penjualan merica palsu, mereka justru mengaku sebagai korban. Karena barang itu disuplai langsung dari Jawa, yang dianter kepada pedagang di Pasar Anom, Sumenep,"kata H. Minul, dikantor Disperindag Sumenep, Selasa (02/08). Persoalan itu, kata H. Minul, sudah diselesaikan secara kekeluargaan, sebab para pedagang tersebut bersedia tidak akan menjual merica palsu lagi. "Kami memang meminta ketiga pedagang itu, supaya tidak menjual merica palsu kembali. Kalau ternyata nantinya masih ditemukan dijual, maka kami tidak segan-segan akan melaporkan pada kepolisian, karena dianggap merugikan konsumen,"terangnya. Sayangnya H. Minul enggan membeberkan nama ketiga pedagang yang menjual merica palsu tersebut. "Janganlah, mereka kan juga korban. Gak usah dibesar-besarkan, yang penting ketiga pedagang itu sudah berjanji tidak akan menjual merica palsu tersebut,"ungkapnya. Peredaran merica palsu itu, ditemukan oleh warga Sumenep, Drs. H. Hasan Mudhari, MM setelah membeli di Pasar Anom, Senin (01/08) kemarin. Ketika dicuci, warna merica bervariasi dan mudah hancur. Untuk merica palsu, warna putih polos, ketika diremas langsung hancur. Sedangkan yang asli, warna agak gelap, terdapat serat atau garis dan tidak bisa dihancurkan dengan tangan. ( Nita, Esha )