Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 25-09-2012
  • 657 Kali

Peningkatan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Di Sumenep

News Room, Selasa ( 25/09 ) Hak asasi manusia ada dan melekat pada setiap manusia. Karena itu bersifat universal, artinya berlaku dimana saja dan untuk siapa saja, serta tidak bisa diambil oleh siapapun. Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Sumenep, Ir. H. Soengkono Sidik, S.Sos, M.Si ketika membuka kegiatan “Peningkatan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAN) di Kabupaten Sumenep, Selasa (25/09) di Hotel Utami Sumekar. “Hak asasi manusia dibutuhkan manusia, selain untuk melindungi diri dan martabat kemanusiaannya juga digunakan sebagai landasan moral dalam bergaul atau berhubungan dengan sesama manusia,”ujarnya. Menurutnya, selain ada hak asasi manusia, ada juga kewajiban asasi manusia, yakni kewajiban yang harus dilaksanakan demi terlaksana atau tegaknya Hak Asasi Manusia (HAM). Karena itu, dalam menngunkannya juga wajib memperhatikan, menghormati dan menghargai hak asasi yang juga dimiliki oleh orang lain. Meskipun diakui, dalam prakteknya masih banyak permasalahan-permasalahan terkait dengan belum meratanya hak asasi manusia. Seperti, menyangkut akses pendidikan yang belum merata, masalah gender, pemerataan hasil pembangunan yang belum tercapai, akses informasi yang timpang serta kebebasan beragama yang sering terpasung. Sementara Indonesia masih dikategorikan sebagai negara yang masih dipersimpangan jalan. Sebagaimana laporan dari Freedom House (FH), sebuah lembaga non pemerintah yang berbasis di Amerika Serikat, tanggal 17 September 2012, bahwa kualitas demokrasi di Indonesia kembali memburuk diantara 35 negara penting di dunia yang diteliti. Karena itu, guna menciptakan masyarakat yang aman, adil an sejahtera, Pemerntah Kabupaten Sumenep terus melakukan koordinasi yang intensif dengan anggota Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kabupaten Sumenep sebagai tlang punggung pembangunan Sumenep. Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Pilitik dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpollinmas) Kabupaten Sumenep, Drs. Moh. Kafrawi, S.Sos, M.Si menjelaskan, kegiatan Peningkatan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAN) 2012 di Kabupaten Sumenep dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia serta Peraturan Presiden Nomor 23 tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Indonesia tahun 2011-2014. Kegiatan yang menghadirkan nara sumber dari Pusat Kajian HAM Universitas Surabaya ini, dihadiri oleh para Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, LSM, Organisasi Kemasyarakatan, mahasiswa serta pelajar di Sumenep. ( Ren, Esha )