Sms Pengaduan :
news_img
  • ADMIN
  • 11-10-2005
  • 630 Kali

PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN MELALUI PELATIHAN MBS

Sumenep-Infokom News Room : Untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengelolaan pendidikan, baru-baru ini di Kecamatan Ambunten diadakan Pelatihan Managemen Berbasis Sekolah (MBS) tingkat Gugus pada SD/MI Rintisan MBS Tahun 2005. Pelatihan ini merupakan pilot project dari UNICEF yang diselenggarakan selama 6 hari, yakni sejak tanggal 19 hingga 24 Sebtember 2005. Adapun para peserta terdiri dari Kepala Sekolah, Guru, Komite Sekolah, Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat. Menurut Koordinator Tim MBS Sumenep, Moh. Hasan, pelatihan ini bertujuan memberikan wacana dan wawasan serta pengelola MBS. Karena tujuan utama MBS adalah memberikan kemandirian atau pemberdayaan sekolah melalui pemberian kewenangan (otonomi) kepada sekolah. Dengan demikian sekolah mampu mengelola dan mengambil kebijakan serta mengambil keputusan partisipatif. Untuk mencapai tujuan tersebur diperlukan peran serta dan kepedulian warga sekolah (Siswa, Guru, Kepala Sekolah dan penjaga) serta masyarakat lingkungan sekolah (orang tua/wali murid). Peran serta masyarakat hanya dalam bentuk finansial saja, tetapi juga dalam konsep-konsep visi dan misi yang dituangkan dalam Rencana Pengembangan Sekolah (RPS). Pengambilan keputusan bersama yang tertuang dalam Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) akan meningkatkan tanggung jawab orang tua, wali murid maupun masyarakat tentang mutu sekolah. Pada akhirnya akan mampu meningkatkan persaingan sehat antar sekolah tentang mutu pendidikan yang akan dicapai. Dengan MBS, maka lingkungan sekolah akan mampu meningkatkan mutu pendidikan yang akan dicapai melalui peningkatan kemandirian, fleksibellitas, partisipasi, keterbukaan, kerja sama, akutabilitas, inisiatif dalam mengelola serta memanfaatkan dan memberdayakan sumber daya yang tersedia. Sementara itu Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kecamatan Ambunten, Drs. Asmuni mengatakan, untuk Kecamatan Ambunten saat ini mendapt tembahan 1 gugus, dari 2 gugus yang ada untuk pengembangan MBS. Dengan demikian pengembangan MBS menjadi tuntas dan nantinya akan dikembangkan ke Kecamatan lain. Menurutnya, sistem MBS yang dikembangkan ini berbeda dengan sistem yang dilaksanakan oleh lembaga-lembaga swasta. Letak perbedaannya adalah, masyarakat lingkungan sekolah bersama-sama memberikan kontribusi pemikiran yang tertuang dalam Rencana Pengembangan Sekolah (RPS). Mencari model pakem (pembelajaran aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan) dan kreatifitas menghimpun berbagai sumber daya (stake holder) di lingkungan sekolah. Disamping itu akuntabilitas keuangan disampaikan secara trasparansi kepada publik. Asmuni menambahkan, pengembangkan MBS ini dengan sistem kontrak selama lima tahun, yaitu sejak tahun 2005/2010, dan semua pendanaan yang berkaitan dengan aktifitas pengembangan MBS berasal dari UNICEF. Sedangkan dana BOS yang digulirkan pemerintah pusat tetap menjadi dana operasional sekolah, karena telah ada ketetapan pemakaian sesuai dengan juknis yang ada. ( EL, Esha )